Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Belum Bayar Denda, Perdagangan 10 Emiten Disuspensi

Belum Bayar Denda, Perdagangan 10 Emiten Disuspensi Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) dan PT Sunson Textile Tbk (SSTM). 

Kepala Penilaian Perusahaan I, I Gede Nyotman Yetna, menuturkan bahwa hal tersebut dilakukan karena APEX dan SSTM belum menyampaikan laporan keuangan 2017 dan melakukan pembayaran denda kepada BEI.

"Kami suspensi saham APEX dan SSTM pada perdagangan Sesi I Senin (2/7/2018) ini dan memperpanjang suspensi delapan emiten lainnya," ujarnya, di Jakarta, Senin (2/7/2018).

Adapun delapan emiten lain ada yang sudah menyampaikan laporan keuangan 2017, tetapi belum membayar denda. Emiten tersebut yakni PT Bara Jaya Internasional (ATPK), Capitalinc Investment Tbk (MTFN), Truba Alam Manunggal Tbk (TRUB), Evergreen Invesco Tbk (GREN) di mana emiten ini belum menyampaikan laporan 2017 ditambah denda.

Sementara emiten yang masih disuspensi namun sudah menyerahkan laporan 2017, namun belum membayar denda adalah Zebra Nusantara (ZBRA), PT Merck Sharp Dohme Pharma (SCPI), Cakra Mineral (CKRA), dan Borneo Lumbung Energi & Metal (BORN). 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: