Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

13 Daerah Tingkat II di Sumut Raih Opini WTP

13 Daerah Tingkat II di Sumut Raih Opini WTP Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Medan -

Sebanyak 13 Daerah tingkat II di Sumatera Utara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2017 yang diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut.     

Kepala Perwakilan BPK Sumatera Utara VM Ambar Wahyuni mengatakan LHP Keuangan Pemda yang meraih WTP itu yakni Provinsi Sumut, 13 kabupaten/kota yakni Pematangsiantar, Asahan, Binjai, Humbang Hasundutan (Humbahas), Toba Samosir (Tobasa), Dairi, Labuhanbatu Utara (Labura), Labuhanbatu Selatan (Labusel), Tapsel, Padang Lawas Utara (Paluta), Phakpak Bharat, Samosir dan Taput.

"Dari 13 daerah itu ada tiga daerah yang baru pertama kali meraih opini WTP terhadap laporan keuangannya yakni Asahan, Padang Lawas Utara dan Samosir," katanya, Senin (2/7/2018).

Menurutnya, Labusel meraih opini WTP lima tahun berturut-turut. Tiga daerah lagi dengan opini tidak memberikan pendapat (disclamer) yakni Nias Barat, Simalungun dan Nias Selatan. 

"Simalungun tahun lalu WDP, tahun 2017 anjlok jadi disclamer. Banyak masalah yang sering terjadi di Simalungun," katanya.

Dikatakannya, ada empat daerah yang masih diperiksa karena menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) melewati batas waktu 31 Maret. Keempatnya adalah Tapteng (LKPD 15 Mei 2018), sedangkan tiga lagi diterima tanggal 25 Juni 2018 yakni Medan, Padang Lawas (Palas) dan Mandailing Natal (Madina). Khusus Medan, baru menyerahkan setelah disoroti media.

"Medan terlambat menyerahkan LKPD, tentu tak dapat meraih opini WTP, biasanya memeriksa maksimal 60 hari sejak LKPD diserahkan," ujarnya.

Tujuan pemeriksaan BPK antara lain menilai efektifitas SPI, pengujian substantif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun tertentu, menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan dan memantau THLP tahun-tahun sebelumnya. 

"Laporan yang diperiksa antara lain neraca, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), laporan operasional, akuntan keuangan, laporan aliran kas dan laporan Sisa anggaran (Silpa)," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: