Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PDIP Cium Pilkada Lampung Sarat Politik Uang

PDIP Cium Pilkada Lampung Sarat Politik Uang Kredit Foto: Antara/Irwansyah Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

PDI Perjuangan prihatin pada penyelenggaraan Pilkada 2018 di Provinsi Lampung diduga sarat permainan praktik politik uang secara terstruktur, sistematis dan masif sehingga berdampak pada matinya proses demokrasi.

"Dugaan praktik politik uang terjadi luar biasa dan diduga digerakkan oleh korporasi raksasa di Lampung untuk melakukan kontrol atas dan kekayaan daerah," kata Ketua DPP PDI Perjuangan, Idham Samawi melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Senin (2/7/2018).

Menurut Idham Samawi, proses demokrasi menjadi tidak berdaya menghadapi kekuatan kapital yang diduga digerakkan di Lampung.

"Hanya kekuatan mahasiswa yang masih berdiri objektif dan berupaya melawan dominasi korporasi tersebut. Mahasiswa tidak ingin demokrasi dimatikan, suara rakyat dibungkam. PDI Perjuangan telah melaporkan dugaan pelanggaran lebih dari 16 kasus serta dugaan pelanggaran lainnya," katanya.

Sementara itu, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Lampung I, Endro Suswantoro mengatakan, dari hasil investigasi diduga terjadi praktik politik uang secara luas di Pekon Kresno Mulyo Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu, Desa Cimanuk Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran, Pekon Sinar Betung dan Pekon Singosari Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus, yang dilaporkan masyarakat, yakni beredar ratusan amplop msing-masing berisi Rp50.000. "Masih banyak lagi dugaan praktik politik uang di masyarakat yang belum dilaporkan. Kami menyayangkan penyelenggara pilkada seperti membiarkan," katanya.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, menginstruksikan seluruh jajaran struktur PDI Perjuangan untuk bersama kekuatan prodemokrasi anti kekuatan pemodal untuk terus bergerak dan memproses secara hukum pelanggaran yang terjadi.

"Kemenangan pasangan kepala daerah ditentukan dari hasil penghitungan suara secara manual oleh KPU Daerah. Terus berjuang dan tegakkan demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat," katanya.

Sementara itu, hasil sementara hitung cepat pada pilkada Lampung 2018 hingga 100 persen suara, yakni pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim meraih 36,75%, Herman Hasanusi-Sutono 27,6%, Muhammad Ridho Ficardo-Bachtiar Basri 24,47%, dan pasangan Mustafa-Ahmad Jaluli sebesar 11,18%. Sedangkan, KPU akan melakukan penghitungan resmi secara manual pada 9 Juli.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: