PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sepakat untuk memberhentikan Tunggul Rajagukguk sebagai Komisaris Utama dan Agus Sugiono sebagai Komisaris. Perseroan pun mengangkat Ferry Hendriyanto sebagai Komisaris Utama dan Haris Gunawan sebagai Komisaris.
Selain itu, anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) ini pun memberhentikan M.C. Budi Setyono sebagai Direktur. Lalu, mengangkat Munib Lusianto sebagai Direktur, Yudhi Dharmawan sebagai Direktur, dan Agus Wantoro sebagai Direktur Independen.
"Pengangkatan anggota direksi dan dewan komisaris dimaksud berlaku sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Waskita Beton Precast Tbk dan berakhir sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke-5 sejak pengangkatan yang bersangkutan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu," ujar Direktur Utama Waskita Beton Precast, Jarot Subana, di Jakarta, Selasa (3/7/2018).
Dengan adanya pengangkatan anggota direksi dan dewan komisaris tersebut, susunan direksi dan dewan komisaris Perseroan adalah sebagai berikut.
Dewan Direksi
Direktur Utama: Jarot Subana
Direktur Independen: Agus Wantoro
Direktur: Antonius Yulianto TN
Direktur: Munib Lusianto
Direktur: Yudhi Dharmawan
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Ferry Hendriyanto
Komisaris: Haris Gunawan
Komisaris Independen: Abdul Ghofarrozin
Komisaris Independen: Suhendro Bakri
Komisaris Independen: Anis Baridwan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: