Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemilik Ikan Arapaima yang Dilepas di Brantas Diminta Tanggungjawab

Pemilik Ikan Arapaima yang Dilepas di Brantas Diminta Tanggungjawab Kredit Foto: Reuters/Bruno Kelly
Warta Ekonomi, Sidoarjo -

Balai Karantina Ikan masih mencari ikan predator, Arapaima (Arapaima gigas), yang dibuang ke Sungai Brantas, hingga sejumlah sungai di Mojokerto dan Sidoarjo, Jawa Timur guna menjamin keamanan ekosistem budi daya ikan di perairan setempat.

Kepala Balai Karantina Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya I di Juanda, Muhlin, di Sidoarjo, Selasa mengatakan pencarian terhadap ikan predator asal perairan daerah tropis di Amerika Selatan tersebut, masih dilakukan petugas dengan menyusuri beberapa lokasi sungai hingga Mojokerto dan Sidoarjo.

"Kami juga meminta pertanggungjawaban pemilik yang sengaja membuang ikan Arapaima ke Sungai Brantas," katanya.

Ia mengemukakan jenis ikan predator yang memiliki panjang maksimal sekitar tiga meter tersebut, bisa membahayakan bagi ekosistem budi daya ikan di perairan di sungai setempat.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan, baik terhadap pemilik berinisial HP, asal Mojokerto maupun saksi-saksi. Kami juga meminta agar pemilik bertanggung jawab untuk turut mencarinya. Sejauh ini pemilik kooperatif dan siap kapan pun dimintai keterangan," ujarnya.

Dia menjelaskan tentang konsekuensi hukum bagi seseorang yang dengan sengaja membudayakan ikan predator asal luar negeri yang ditengarai bisa merusak lingkungan. Berdasarkan ketentuan, seseorang itu bisa terancam hukuman enam tahun penjara dan denda maksimal Rp1,5 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: