Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukan Teroris, Pengendara Honda Jazz di Yogyakarta Pasien RS Jiwa

Bukan Teroris, Pengendara Honda Jazz di Yogyakarta Pasien RS Jiwa Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Yogyakarta -

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan seorang perempuan pengendara mobil mencurigakan yang hendak memasuki Mapolda DIY, Selasa siang, dipastikan bukan teroris melainkan pasien RS Jiwa Grhasia, Yogyakarta.

"Di media sosial banyak beredar bahwa itu mobil teroris, itu ternyata pasien RS Grhasia," kata Kabid Humas Polda DIY Yulianto saat dihubungi di Yogyakarta, Selasa (3/7/2018).

Yulianto menjelaskan awalnya pada pukul 12.30 WIB seorang perempuan dengan mengendarai mobil Honda Jazz dengan nomor polisi AB 1979 U hendak masuk ke Mapolda DIY. Saat sampai di pintu gerbang Mapolda DIY, petugas hendak memeriksa namun yang bersangkutan menolak dan memilih balik arah. Petugas kemudian melakukan pengejaran disertai dengan tembakan peringatan.

"Mau dinyata malah tancap gas, akhirnya kita kejar," kata Yulianto.

Mobil tersebut terus melaju kencang ke arah barat hingga berhasil dihentikan oleh petugas gabungan Polda DIY dan Polres Sleman di depan SMP 1 Seyegan, Sleman dengan menembak ban sebelah kiri belakang. Yulianto mengatakan setelah digeledah petugas tidak menemukan benda mencurigakan. Berdasarkan identitas yang diamankan petugas, perempuan tersebut merupakan PNS di sebuah kantor perpajakan di Yogyakarta. Ditemukan pula surat berobat di Rumah Sakit Jiwa Grhasia.

"Berdesarkan keterangan orang tuanya yang bersangkutan memang masih dalam perawatan di RS Grhasia. Teman kantornya juga membenarkan bahwa ia pegawai di Kantor Perpajakan di Yogyakarta," kata dia.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: