Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendikbud Larang Mekanisme PPDB Jalur Mandiri

Mendikbud Larang Mekanisme PPDB Jalur Mandiri Kredit Foto: Antara/Izaac Mulyawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan tidak ada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur mandiri.

"Kami sudah tegaskan, jual beli kursi apa pun dalihnya tidak boleh dilakukan. Termasuk dikamuflase dengan istilah-istilah yang tidak ada dalam peraturan misalnya jalur mandiri," ujar Muhadjir di Jakarta, Rabu (4/7/2018).

Muhadjir menjelaskan pihaknya sudah menerima beragam pengaduan dari masyarakat termasuk diantaranya tentang jalur mandiri. Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu menambahkan pihaknya juga sudah meminta agar Inspektorat Jenderal Kemendikbud untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut.

"Untuk iuran biaya boleh dilakukan setelah siswa diterima di sekolah, bukan menjadi syarat untuk diterima." Iuran tersebut pun harus melalui komite sekolah dan tidak boleh bertentangan dengan ketentuan yang ada, terutama dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 75/2016 tentang Komite Sekolah.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kemendikbud, Totok Suprayitno, mengatakan pihaknya menerima sekitar 30 pengaduan mengenai PPDB.

"Keluhan masyarakat mengenai PPDB beragam, terutama mengenai adanya kecurangan dalam PPDB, kebijakan PPDB hingga pertanyaan mengenai PPDB," kata Totok.

Totok menambahkan pengaduan masyarakat juga mengenai adanya jalur mandiri yang membayar sejumlah uang. Pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan audit khusus ke lapangan terkait pengaduan melalui jalur mandiri. Sejumlah warganet mengeluhkan penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam PPDB. Pasalnya dalam Permendikbud 14/2018 tentang PPDB disebutkan bahwa kuota siswa dari keluarga miskin sebanyak 20 persen.

Akun Instagram @billlaaaaff misalnya mengeluhkan dirinya yang tidak bisa masuk sekolah yang diinginkan karena terbentur zonasi. Sementara temannya yang menggunakan SKTM langsung diterima.

"Padahal mereka yang punya SKTM belum tentu tidak mampu, dan temen saya yang punya SKTM malah hidupnya lebih enak dibanding saya. Saya tidak mengerti pak, saya bimbingan belajar ke sana-sini, malah hasilnya kesaing sama keluarga miskin palsu," tandasnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: