Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Caleg Golkar Jabar Mau Maju? Ikuti Dulu Syarat dari Dedi Mulyadi

Caleg Golkar Jabar Mau Maju? Ikuti Dulu Syarat dari Dedi Mulyadi Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan seluruh calon anggota legislatif dari partai berlambang pohon beringin yang berlaga di Pemilu 2019 dilarang terlibat kasus hukum sebagaimana diatur oleh Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018.

"Peraturan itu memberikan kepastian untuk rakyat bahwa calon wakil mereka merupakan pribadi berintegritas. Ini akan menciptakan pileg yang berkualitas baik secara proses mau pun secara personalia anggota parlemen. Kita cek seluruh caleg dari Golkar di Jabar, yang memiliki catatan kriminal, itu tidak akan kita calonkan," kata Dedi Mulyadi di Bandung, Selasa (3/7/2018).

Sebagai pimpinan partai politik di Jawa Barat, Dedi sedang memanaskan mesin partai di Pemilu 2019. Pihaknya berharap pemilu ini menghasilkan para anggota parlemen yang berkualitas baik secara proses maupun secara personalia.

Menurut dia, dari sisi aspek yuridisnya, memang tidak ada larangan yang dibuat dalam Undang-undang Pemilu yang mengatur persoalan caleg yang berlatar belakang tindak pidana korupsi, narkoba, kekerasan dalam rumah tangga, anak dan sejenisnya.

Namun dari sisi aspek psikologis politis, di mana masyarakat pasti menginginkan orang atau caleg terbaik yang mewakilinya.

"Maka saya memandang bahwa keputusan itu sesuatu yang baik dari aspek politik. Kan partai juga jadi tidak usah kesusahan, caranya partai penyusun caleg yang tidak memiliki masalah di masa lalu," katanya.

"Sehingga orang-orang yang kita tampilkan adalah orang orang yang memiliki kredibilitas serta kualitas yang memadai, dan akhirnya berdampak pada elektabilitas di pemilu," kata Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: