Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dugaan Pengerahaan Suara Bagi Ridwan Kamil, Pemungutan Suara di Cianjur Bakal Diulang

Dugaan Pengerahaan Suara Bagi Ridwan Kamil, Pemungutan Suara di Cianjur Bakal Diulang Kredit Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Warta Ekonomi, Bandung -

Beredarnya video yang diduga pengerahan pemilih mencoblos pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (RINDU) oleh oknum petugas petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14 Kampung Pataruman Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Endun Abdul Hak mengatakan, pelaksanaan PSU di TPS tersebut akan dilakukan berdasarkan keputusan pleno dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat selaku pihak yang mengusut.

"Kita tunggu keputusan dari Bawaslu soal keputusan pidananya," kata Endun kepada wartawan di Bandung, Selasa (3/7/2018).

Endun mengungkapkan, pihaknya tidak mau berandai-andai soal kasus tersebut. Sejauh ini lebih mengutamakan persiapan penghitungan penghitungan suara Pilgub Jabar secara manual yang dijadwalkan diumumkan pada 9 Juli 2018. Pemungutan ulang bisa diajukan empat hari setelah hari H keputusan rapat pleno hasil penghitungan suara secara manual. 

"Jika diajukan melebihi empat hari, tidak akan ada PSU dan suara awal yang akan diklaim sebagai suara sah," katanya.

Endun menilai, kejadian tersebut jika terbukti mengerahkan pemilih, harus disikapi tegas.‎ "Apapun itu bentuknya, itu jelas pelanggaran," tegasnya.

‎Sebelumnya, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Hadi Dzikri Nur Nur, membenarkan adanya video petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang mengarahkan pemilih untuk mencoblos paslon RINDU. Video dugaan kecurangan tersebut viral di media sosial. 

"Iya, di daerah Sukaresmi. TPS 14 Kampung Pataruman, Kecamatan Sukaresmi," katanya.

Dia menambahkan dugaan kecurangan tersebut berdasarkan temuan petugas Panwas di lapangan dan dilaporkan setelah melakukan pencoblosan. 

"Hasil rapat konsultasi dengan sentra Gakumdu tidak ditemukan dugaan pidana pemilihan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: