Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggota DPR ini Tak Terima Gubernur Aceh Diperlakukan seperti Teroris

Anggota DPR ini Tak Terima Gubernur Aceh Diperlakukan seperti Teroris Kredit Foto: Antara/Irwansyah Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil meminta semua pihak di Provinsi Aceh untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya berharap semua pihak tidak mengembangkan isu atau opini yang menyudutkan atau pun membuat seolah-olah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf telah melakukan tindak pidana korupsi," kata Nasir Djamil dihubungi di Banda Aceh, Rabu (4/7/2018).

Pernyataan itu disampaikannya menanggapi penjemputan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf di rumah dinasnya yang diperiksa di Polda Aceh oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lebih lanjut dibawa ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (3/7) malam.

Politisi PKS tersebut menyadari bahwa ekspresi masyarakat tidak bisa dibendung, apalagi jika pendapat atau opini itu disebarkan melalui media sosial dan ini adalah konsekwensi pejabat publik seperti gubernur saat menghadapi masalah hukum.

Nasir menyayangkan cara KPK membawa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dengan menggunakan mobil milik Brimob Polri, yang biasa digunakan untuk menghadapi huru hara dan teroris.

"Padahal bisa menggunakan mobil lain untuk menghormati praduga tak bersalah terhadap dirinya. Kenderaan milik Brimob Polri yang digunakan untuk membawa Irwandi ke Bandara Sultan Iskandar Muda, terkesan seolah-olah Gubernur Aceh itu adalah tersangka teroris," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: