Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil calon gubernur Jawa Barat TB Hasanuddin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan anggaran pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, mengatakan pemeriksaan TB Hasanuddin sebagai saksi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDIP
"Saksi TB Hasanuddin diperiksa untuk tersangka FA (Fayakhun Andriadi)," katanya, Kamis (5/7/2018).
Berdasarkan informasi, pemeriksaan TB Hasanddin ini merupakan langkah mengembangkan proses penyidikan pasca KPK menetapkan mantan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi sebagai tersangka.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: