Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aplikasi Tik Tok dan 5 Bahaya yang Mengancam

Aplikasi Tik Tok dan 5 Bahaya yang Mengancam Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pada Selasa (3/7/2018), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir aplikasi video musik asal China yang tengah populer di Indonesia, Tik Tok. Padahal, aplikasi yang di negara asalnya bernama Dou Yin tersebut masih terbilang baru di Indonesia. Meski baru, Tik Tok masuk daftar 10 besar aplikasi paling banyak di-download di Indonesia, Thailand, Malaysa, dan Filipina. Di Google Trends, Tik Tok terpantau digandrungi oleh anak muda di Asia Tenggara.

Menkominfo RI, Rudiantara, menuturkan bahwa pemblokiran ini dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPS) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurutnya, pemblokiran Tik Tok bersifat sementara. Kominfo mengajukan beberapa syarat yang harus dipenuhi agar aplikasi video musik itu bisa aktif kembali.

Banyaknya konten negatif bagi anak-anak disebut-sebut sebagai alasan utam pemblokiran Tik Tok. Kira-kira, apa saja bahaya aplkasi Tik Tok? 

1. Mayoritas Pengguna Berusia di Bawah 18 Tahun, sedangkan Tik Tok Mengandung Banyak Konten Tak Layak 

Hampir rata rata pengguna aplikasi Tik Tok berusia di bawah 18 tahun. Bahkan, mayoritas adalah anak berusia antara 5-10 tahun atau usia sekolah dasar. Tentunya, hal ini membahayakan bagi perkembangan mental generasi penerus bangsa. Pemikiran dan pendirian mereka cenderung belum stabil. 

Jika melihat sekilas, memang banyak konten di Tik Tok yang tidak layak untuk anak, apalagi anak usia antara 5-10 tahun. Anak-anak usia tersebut rentan sekali tercemar dengan beragam pengaruh negatif, yang tentu bisa timbul dari tontonan serta kegiatan mereka pada aplikasi Tik Tok. Di tambah lagi, Kominfo menemukan adanya konten porno yang tentunya bukan saja tak layak, tapi sangat berbahaya bagi anak di bawah umur.

Salah satu hal yang paling bahaya yakni bisa mebuat grup chat berisi orang tidak dikenal dengan rentang usia berbeda, mulai dari yang masih sangat muda sampai yang sudah remaja akhir. Setelah berkenalan dengan orang di grup tersebut, biasanya percakapan dilanjutkan dengan chat pribadi. Contoh hal yang fatal yakni adanya anak di bawah umur yang mengirimkan foto telanjang dada kepada orang asing yang dikenalnya melalui grup tersebut. 

2. Potensi Cyber Bullying

Aplikasi TikTok kebanyakan menyajikan video singkat yang berdurasi kurang lebih 15 detik. Banyak anak yang meng-upload video tentang diri mereka. Ada yang tiba tiba saja terkenal. Akan tetapi, aplikasi Tik Tok ini juga bisa dilihat atau didtonton orang segala usia dan dari berbagai kalangan. Padahal, terkadang, anak-anak memiliki karakter melakukan tindakan berlebihan.

Nah tindakan mereka yang berlebihan bisa saja memicu orang dewasa yang tak bijak melakukan cyber bullying. Padahal, anak di bawah umur cenderung memiliki emosi yang labil. Jadi, kata-kata kasar, meme meledek, penghinaan, tentu berakibat buruk terhadap perkembangan psikologis mereka. Namun, bagaimana lagi? Di dunia internet, penyebaran cyber bullying sulit dibendung dan dengan cepat menyebar luas. Orang yang tidak puas dengan keadaan yang ditampilkan juga bisa menyebabkan timbulnya cyber bullying terhadap anak.

3. Memicu Sikap Narsisme Berlebihan

Utuk mendukung sikap sikap narsisme, pengguna Tik Tok rela melakukan apapun untuk mengejar jumlah like. Tak anyal, hal tersebut membuat pengguna Tik Tok bertingkah laku aneh. Di antara mereka ada yang sengaja membuat video Tik Tok saat menirukan gerakan salat. Bahkan, ada juga yang membuat Tik Tok di depan jenazah saudaranya sendiri. Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk mengejar jumlah like.

Karena itu, sekarang banyak sekali postingan maupun meme di sosial media yang mengejek aplikasi ini serta penggunanya. Bahkan, beberapa orang memberi julukan kepada para pengguna Tik Tok dengan sebutan Generasi Perusak Moral Bangsa karena hampir para penggunanya sama sekali tidak mementingkan nilai moral dalam segala video yang mereka buat.

Bahkan, di laman change.org, Agustiawan Imron membuat petisi berjudul "Blokir Aplikasi Tik Tok" yang memuat permohonan kepada Menkominfo Rudiantara agar memblokir aplikasi Tik Tok. 

"Semakin lama, aplikasi tiktok lebih terlihat sebagai aplikasi untuk menyalurkan kebodohan banyak kalangan. Contohnya: Video tiktok anak-anak yang joget (maaf) dan bahkan sampai ke video pornografi. Bahkan yang terbaru adalah tiktok menjadikan sholat/ibadah sebagai alat hiburan," tulisnya dalam penjelasan petisi tersebut.

4. Bahaya Laten Pedofilia

Tak menutup kemungkinan, pengguna Tik Tok yang kebanyakan anak di bawah umur bisa menjadi surga konten bagi para pengidap pedofilia.  

5. Eksploitasi Anak Terbuka Lebar

Secara tidak langsung aplikasi ini menjadi pintu besar bagi eksploitasi anak. Beberapa konten yang viral dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menjadi sesuatu yang menghasilkan nilai komersial. Ini tentu tak baik bagi perkembangan mental anak sebelum dia dewasa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: