Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Minta KPK Jangan Lindungi Perusahaan yang Berperkara Hukum

DPR Minta KPK Jangan Lindungi Perusahaan yang Berperkara Hukum Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Arifin Nur Cahyono mendesak KPK agar tidak tebang pilih dan terkesan melindungi perusahaan yang sedang berperkara hukum. Hal ini ia ungkapkan guna menanggapi adanya informasi terkait beredar surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berisi tanggapan terhadap permohonan bantuan klarifikasi ke PT. Bank HSBC Indonesia terkait transaksi keuangan PT. Bumi Gas Energi dan Honest Group Holdings Limited.

Dimana surat tersebut ditandatangani Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan yang ditujukan kepada Direktur Utama PT. Geo Dipa Energi. Ia pun mempertanyakan motif dari pengiriman surat tersebut. Menurut dia, kalau surat itu benar adanya, berarti KPK sudah menjadi lembaga pelindung perusahaan yang sedang berperkara hukum di Indonesia. Arif menilai ada banyak kejanggalan dengan keluarnya surat itu. Hal ini juga kata dia, sudah menyalahi Tupoksi KPK sebagai lembaga anti rasuah. 

"Dugaan kejanggalan pertama yakni ada conflict of interest antara Deputy Bidang Pencegahan KPK yang mantan pejabat di BPKP dengan Komisaris Geo Dipa, Anwar Sanusi yang Juga berasal dari BPKP," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Kamis (5/7/2018).

Kejanggalan kedua lanjutnya, yakni Penasehat Hukum perusahaan yang bergerak di sektor pengelolaan panas bumi PT Geodipa, adalah kantor Pengacara Chandra Hamzah yang juga mantan Ketua KPK. Arifin menegaskan, bukan domain tugas dari KPK untuk mengecheck rekening PT Bumi Gas di HSBC di Hongkong tahun 2005, apalagi menyatakan kalau PT Bumi Gas Energi tidak punya dana dan rekening HSBC di Hongkong. Yang mana informasinya didapat dari HSBC di Indonesia.

"Pengecekan rekening di HSBC Indonesia oleh KPK merupakan salah tempat karena HSBC Indonesia tidak punya sangkut paut dengan HSBC Hongkong. Dimana rekening PT BUMI Gas Energi terdaftar. Karena HSBC Indonesia tidak Ada hubungan secara hukum dengan HSBC yang di Hongkong," tegasnya.

Surat KPK yang diduga menyalahi aturan itu katanya lagi, bisa saja digunakan PT Geo Dipa untuk dijadikan sebagai alat bukti di Badan Arbitrasi Nasional Indonesia (Bani).

"Dan ini sangat merugikan," sambungnya.

Sesuai aturan dan prosedur, lembaga yang punya hak dan kemampuan untuk mengecek rekening Bank di Hongkong demi keperluan Due diligence PT Geo Dipa terhadap rekening PT Bumi Gas harusnya kata dia, adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan  (PPATK) dan Bank Indonesia (BI).

"Apalagi dalam kasus sengketa bisnis PT Geo Dipa dan PT Bumi Gas Energi itu tidak ada unsur kerugian negara. Sebab murni bisnis secara bussines to business murni antar korporasi," imbuhnya.

Karena itu, Arifin menegaskan kalau KAKI melaporkan Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan KPK ke Komisioner KPK dan Badan Etik KPK. Diharapkannya pimpinan dan lembaga etik KPK segera memecat Pahala Nainggolan.

"Selain itu juga akan mengirim surat kepada Komisi III DPR RI sebagai lembaga kontrol KPK selama ini. Jelas KPK sudah abuse of power dengan Surat tersebut dan sangat disayangkan Pimpinan KPK sendiri tidak memberikan assement sebelum Surat tersebut keluar. KAKI Juga meminta keabsahan surat tersebut apa benar diketahui oleh pimpinan KPK dan asli surat dari KPK," pungkasnya.

Sementara itu, hal yang sama juga diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil. Menurutnya, jika sesuai dengan slogan KPK selama ini, tidak akan mungkin terjadi konflik internal di tubuh komisi anti rasuah itu. Namun dari berbagai pemberitaan di media massa, dan tingkat kepercayaan publik yang kini mulai menurun, bisa saja konflik kepentingan itu ada disana. "Tidak ada yang tidak mungkin juga. Kira-kira begitu," imbuhnya.

Karena itu, tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, mau tidak mau pimpinan KPK harus secara transparan dan jujur menyampaikan kepada publik kalau lembaga yang dipimpinnya tak akan berpihak ke siapapun kecuali kepada ditegaskannya hukum dan undang-undang yang berlaku. 

Jika pimpinan KPK tidak menindaklanjuti imbauan tersebut, Nasir memastikan pihaknya akan menanyakan langsung dalam rapat kerja (Raker) di Senayan.

"Nanti saya coba angkat, konfirmasi langsung ke pimpinan KPK juga mengenai masalah ini," jelasnya.

Berikut ini isi surat KPK kepada PT Geodipa yang sedang berperkara dengan PT Bumi Gas Energi yang diduga dikirim oleh Deputi Pencegahan KPK.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: