Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dimulai 2015, Pembangunan Smart City Perlu Waktu Hingga 2045

Dimulai 2015, Pembangunan Smart City Perlu Waktu Hingga 2045 Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong pengembangan kota cerdas (smart city) untuk merespons tingginya laju urbanisasi. Kota-kota di Indonesia mengalami urbanisasi yang cukup tinggi. 

Direktur Jenderal Cipta Karya, Sri Hartoyo, menuturkan, pengembangan kota cerdas di Indonesia perlu waktu. Kita sudah mulai tahun 2015 dengan menargetkan terpenuhinya  standar pelayanan minimal kota-kota di Indonesia tercapai tahun 2025.

"Selanjutnya, kita akan maju menuju kota hijau yang ditargetkan tercapai pada tahun 2035, dan kemudian pada tahun 2045 kita harapkan kita sudah mencapai pengembangan smart city,” kata Sri Hartoyo saat membuka 2nd Joint Cooperation Meeting Indonesia-Korea bertajuk "Penguatan Kerja Sama Indonesia - Korea dalam Smart City dan Transit Oriented Development (TOD)" di Jakarta, Rabu (4/7/2018).

Pada tahun 2015, Kementerian PUPR telah menyusun masterplan 35 wilayah pengembangan strategis (WPS) di Indonesia, termasuk didalamnya kota cerdas berkelanjutan. Upaya ini juga dalam mendukung komitmen Pemerintah Indonesia dalam pemenuhan Sustainable Development Goals (SDG’s) dan New Urban Agenda (NUA) yang disepakati pada Konferensi Habitat III di Quito, Ekuador sebagai agenda dalam mendukung kawasan perkotaan yang layak huni.

Kota Cerdas yang Berdaya Saing dan Berbasis Teknologi ini memiliki 8 indikator, yaitu smart development planning, smart green open space, smart transportation, smart waste management, smart water management, smart building, dan smart energy.

“Pengalaman Korea Selatan dalam mengembangkan smart city sejak tahun 2000 dapat menjadi pembelajaran bagi Indonesia. Hingga saat ini, salah satu upaya pemerintah dalam menjawab masalah perkotaan adalah dengan memenuhi kebutuhan terhadap pelayanan infrastruktur, termasuk kebutuhan untuk infrastruktur dasar permukiman,” kata Sri Hartoyo. 

Pada tahun 2025, diperkirakan sebanyak 68% penduduk Indonesia akan tinggal di perkotaan, terutama di 12 kota metropolitan dan 20 kota sedang. Meski demikian, kawasan perkotaan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Tantangan yang dihadapi kota-kota di Indonesia daya dukung dan tampung kota diantaranya ketersediaan permukiman layak huni, air bersih, sanitasi, akses jalan dan transportasi umum. Pembangunan infrastruktur dasar permukiman diwujudkan lewat program 100-0-100 yakni terpenuhinya 100 persen akses air minum aman, nol persen kawasan kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak yang ditargetkan dapat tercapai tahun 2019. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: