Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR: Awasi Anak dari Bahaya Narkoba dan Kekerasan Seksual

DPR: Awasi Anak dari Bahaya Narkoba dan Kekerasan Seksual Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Halim, mengingatkan para orang tua agar lebih berhati-hati dalam mengawasi pergaulan anak guna menghindari pengaruh negatif, terutama bahaya narkoba dan kekerasan seksual.

"Perkembangan zaman saat ini banyak menghadirkan fasilitas modern dan lingkungan pergaulan menjadi semakin luas. Kondisi ini harus disikapi secara bijak oleh orang tua agar anak-anaknya tidak keliru dalam pergaulan," kata Abdul Halim di Jakarta, Sabtu (7/7/2018).

Abdul Halim mengatakan hal itu menanggapi tingginya jumlah anak yang menjadi korban bahaya narkoba maupun masih adanya anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Mengutip data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Halim menyebutkan, dari total sekitar 87 juta anak Indonesia yang berusia maksimal 18 tahun, tercatat sebanyak 5,9 juta anak terpapar sebagai pecandu narkoba.

"Bahkan, yang lebih ironis dari anak-anak yang menjadi pecandu narkoba, ada yang dimanfaatkan sebagai kurir atau pengedar narkoba," katanya.

Sementara itu, data KPAI perihal korban kekerasan seksual terhadap anak-anak, pada Januari-Februari 2018 mencapai 117 anak dan 22 pelaku, terutama pada anak laki-laki. Sementara sepanjang 2017, anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual sebanyak 393 anak dan 66 pelaku.

Dari data itu juga disebutkan, KPAI telah menerima pengaduan dari delapan provinsi di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Lampung, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyatakan, kondisi anak Indonesia ini sudah mengkhawatirkan sehingga perlu peran orang tua yang lebih intensif dan cermat dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya. 

Menyikapi kondisi tersebut, Abdul Halim menyelenggarakan seminar bertema, "Pentingnya Pemahaman Perlindungan Hak Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang" yang diselenggarakan di daerah pemilihannya, Banten I yang meliputi Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, Banten.

Pada seminar di Pandeglang, Kamis (5/7/2018) yang dihadiri sekitar 120 orang peserta, Halim mengingatkan para orang tua, terutama kaum ibu, untuk selalu mengawasi pergaulan putra-putrinya agar tidak keliru memilih teman bergaul. Pengawasan terhadap pergaulan anak, kata dia, baik di lingkungan sekitar rumah, masyarakat, maupun di lingkungan sekolah.

"Jangan sampai anak-anak yang baru memasuki remaja menjadi korban narkoba atau kekerasan seksual," katanya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Adharudin, pada kesempatan tersebut juga mengingatkan orang tua agar anak-anaknya tidak memberikan peluang kepada orang lain yang memiliki perilaku seks menyimpang.

Sementara itu, pada seminar serupa di Rangkasbitung, Lebak, Jumat (6/7/2018), yang dihadiri sekitar 130 peserta, Halim mengingatkan agar anak-anak perempuan agar dapat menempuh pendidikan hingga jenjang tinggi dan dapat bekerja secara layak.

"Sering terjadi di pedesaan, pernikahan pada usia dini. Pendidikan sampai jenjang tinggi, salah satu upaya menghindari pernikahan dini," katanya.

Ketua LPAI Kabuoaten Lebak, Oman Rohmawan, juga mengingatkan agar orang tua dapat menjaga pergaulan anak-anaknya, baik di lingkungan masyarakat, sekolah, maupun rumah tangga.

"Di lingkungan rumah juga ada potensi kekerasan seks terhadap anak, yakni perilaku incest dari orang tua kepada anaknya," katanya. (FNH/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: