Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Nyatakan Khofifah-Emil Menangi Pilkada Jatim

KPU Nyatakan Khofifah-Emil Menangi Pilkada Jatim Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru
Warta Ekonomi, Surabaya -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyatakan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur setelah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi.

Ketua KPU Jawa Timur, Eko Sasmito, kepada wartawan usai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada Jatim di Surabaya, Sabtu (7/7/2018), mengumumkan pasangan calon gubernur nomor urut 1 yang diusung oleh koalisi Partai Demokrat, Golkar, Hanura, PPP, PAN, dan Nasdem itu memperoleh 10.465.218 suara atau 53,55%.

Sementara pasangan nomor urut 2, Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno, yang diusung koalisi PDIP, PKB, PKS, dan Gerindra, memperoleh 9.076.014 suara atau 46,45%.

"Selisihnya sekitar satu juta suara, atau hampir 7%," katanya.

Dia merinci total suara yang masuk dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur sebanyak 20.323.259. Dari jumlah itu, suara yang dinyatakan sah sebanyak 19.541.232, sedangkan 782.027 suara dinyatakan tidak sah.

"Dengan demikian, selesai sudah rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada Jatim 2018. Selanjutnya, hasil rekapitulasi perolehan suara ini akan kami tetapkan pada tanggal 9 Juli mendatang," ucapnya.

Hasil rekapitulasi telah mendapat persetujuan dari masing-masing saksi pasangan calon. Saksi dari Khofifah-Emil, Renville Antonio, mengatakan hasil rekapitulasi ini sama persis dengan penghitungan yang dilakukan tim internal.

"Tidak ada keberatan karena datanya sudah sesuai dengan data yang kami miliki," katanya.

Dari pihak saksi pasangan calon Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno, Musyaffak Rouf, juga telah menandatangani hasil rekapitulasi berita acara yang dimenangkan Khofifah-Emil.

"Sudah selesai. Ini kemenangan rakyat Jawa Timur," katanya.

Hanya seorang saksi dari pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno, Martin Hamonnangan, yang menolak menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara tersebut. Dia beralasan masih ada proses pemungutan suara yang bermasalah di 16 kabupaten/kota yang belum ditindaklanjuti.

"Banyak data DB2 KWK yang bermasalah di sejumlah tempat pemungutan suara di 16 kabupaten/ kota. Saya selaku kuasa tim pasangan calon nomor urut 2 tidak akan menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara ini," ujarnya. (FNH/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: