Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Evaluasi Keselamatan Transportasi, Begini Langkah Menteri Perhubungan

Evaluasi Keselamatan Transportasi, Begini Langkah Menteri Perhubungan Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi, segera memanggil dan mengumpulkan para kepala dinas perhubungan di seluruh Indonesia untuk membahas dan mengevaluasi keselamatan transportasi. Langkah itu terkait rentetan kecelakaan yang akhir-akhir ini terjadi, khususnya dalam kegiatan penyeberangan angkutan laut. 

Tujuan dikumpulkannya para kepala dinas perhubungan, Menteri Budi menyebut untuk menyamakan persepsi agar apa yang diamanatkan dalam undang-undang atau peraturan sektor transportasi khususnya terkait keselamatan dapat dilaksanakan dengan baik. Diakuinya, adanya otonomi daerah membuat koordinasi penerapan peraturan-peraturan tersebut belum maksimal dilakukan. 

"Oleh karenanya sesuai dengan amanat pak Presiden (Joko Widodo alias Jokowi), saya akan kumpulkan. Kemenhub akan menyampaikan apa yang seharusnya dilakukan tanpa kecuali," ucap Menteri Budi, di Makassar. 

"Mudah-mudahan apa yang dilakukan bisa dilaksanakan dengan baik dan saya berharap kepada semua dinas perhubungan provinsi dan kabupaten/kota hendaknya bahu-membahu untuk memastikan level of service dan keselamatan dengan baik,” sambung dia. 

Menteri Budi melanjutkan bahwa dari kasus yang terjadi akhir-akhir ini, tentunya semua pihak baik pusat maupun daerah sepakat untuk melakukan evaluasi dan reformasi bersama. Karena tanpa dukungan pemerintah daerah, dia mengakui bahwa hal tersebut tidak mungkin akan terlaksana dengan baik.

"Kita melihat suatu kasus yang besar kemarin. Tentunya kita sepakat untuk melakukan suatu reformasi bersama dengan pemerintah daerah, karena tanpa dukungan mereka hal ini tidak mungkin terlaksana dengan baik," ucapnya. 

Menteri Budi mencontohkan seperti yang dilakukan di Danau Toba (kasus kecelakaan KM Sinar Bangun), dimana akan dilakukan evaluasi baik provinsi maupun pemerintah pusat. Hal itu tentunya akan dilaksanakan dengan konsisten. "Kami juga akan melakukan pendidikan ulang berkaitan dengan pejabat di Syahbandar agar mereka ada suatu penyegaran berkaitan dengan aturan yang berlaku," pungkasnya. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: