Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

18 Gugatan Pilkada Masuk ke MK, Pilgub Jabar Lolos?

18 Gugatan Pilkada Masuk ke MK, Pilgub Jabar Lolos? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri mengatakan pihaknya masih menunggu proses sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Warta Ekonomi, Hungga Senin (9/7) sore ada 18 gugatan Pilkada yang diajukan ke MK, berikut daftarnya:

1. Pilwalkot Tegal: Penggugat Habib Ali-Tanty Prasetyo, dengan nomor gugatan APPP 1/1/PAN.MK/2018

2. Pilwalkot Parepare: Penggugat Achmad Faisal Andi Sapada dan Asriady Samad, dengan nomor gugatan APPP 2/1/PAN.MK/2018

3. Pilwalkot Gorontalo: Penggungat Adhan Dambea dan Hardi Saleh Hemeto, dengan nomor gugatan APPP 3/1/PAN.MK/2018.

4. Pilwalkot Madiun: Penggugat Harryadin Mahardika dan Arief Rahman, dengan nomor gugatan APPP 4/1/PAN.MK/2018

5. Pilbup Bangkalan: Penggungat Farid Al Fauzi dan E.C, dengan nomor gugatan APPP 5/1/PAN.MK/2018

6. Pilbup Bangkalan: Penggugat Imam Buchori dan Mondir A Rofii dengan nomor gugatan APP 6/1/PAN.MK/2018

7. Pilbup Bolaang Mongondow Utara: Penggugat Hamdan Datunsolang dan Murianto Babay, dengan nomor gugatan APPP 7/1/PAN.MK/2018

8. Pilbup Biak Numfor: Penggugat Nichodemus Ronsumbre dan Akmal Bachri Hi Kalabe, dengan nomor gugatan APP 8/1/PAN.MK/2018 

9. Pilwalkot Kota Cirebon: Penggugat Bamunas Setiawan Boediman dan Effendi Edo dengan nomor gugatan APPP 9/1/PAN.MK/2018

10. Pilwalkot Kota Padang Panjang: Penggugat Hendri Arnis dan Eko Furqani, dengan nomor gugatan APPP 10/1/PAN.MK/2018

11. Pilbup Banyuasin: Penggugat Arkoni MD dan Hazwar Hamid, dengan nomor gugatan APP 11/1/PAN.MK/2018

12. Pilwalkot Subulussalam: Penggugat Sartina dan Dedi Anwar Bancin, dengan nomor gugatan APPP 12/1/PAN.MK/2018

13. Pilbup Sinjai: Penggugat Takyuddin Masse dan Mizar Roem, dengan nomor gugatan APPP 13/1/PAN.MK/2018 

14. Pilbup Pulang Pisau: Penggugat Idham Amur dan Ahmad Jayadikarta, dengan nomor gugatan APPP 14/1/PAN.MK/2018

15. Pilwalkot Kota Serang: Penggugat Vera Nurlaela dan Nurhasan, dengan nomor gugatan APPP 15/1/PAN.MK/2018

16. Pilbup Rote Ndao: Penggugat Bima Theodorianus Fanggidae dan Erenst Salmun Zadrak Pella, dengan nomor gugatan APPP 16/1/PAN.MK/2018

17. Pilbup Cirebon: Penggugat Kalinga dan Dian Hernawa Susanty, dengan nomor gugatan APPP 17/1/PAN.MK/2018

18. Pilbup Manggarai Timur: Penggugat Tarsisius Sjukur dan Yoseph Byron Aur, dengan nomor gugatan APPP. 18/1/PAN.MK/2018

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan tanggal pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada 2018 telah ditentukan, namun masih fleksibel guna menunggu proses sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kemendagri menunggu proses sengketa pilkada berakhir di MK sebelum menyusun mekanisme pelantikan dan melaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Kami tetap menunggu dulu, kalau sudah clean and clear semua secara undang-undang, secara hukum, baru kami lapor ke Presiden dan Mensesneg untuk mengatur mekanisme pelantikannya," kata Tjahjo.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: