Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditetapkan Tersangka, Pemilik KM Lestari Maju Langsung Ditahan

Ditetapkan Tersangka, Pemilik KM Lestari Maju Langsung Ditahan Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel menetapkan tersangka baru kasus kecelakaan laut KM Lestari Maju. Giliran pemilik kapal nahas tersebut yakni Hendra Yuwono ditetapkan tersangka, menyusul dua tersangka sebelumnya yakni nakhoda kapal, Agus Susanto dan  perwira Kantor Syahbandar Pelabuhan Bira, Kuat Maryanto. 

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, mengungkapkan setelah menetapkan Hendra sebagai tersangka, pihaknya langsung melakukan penahanan. Penetapan tersangka Hendra dilakukan pada Selasa (10/7) alias hanya berselang sehari dari penetapan tersangka untuk Agus Susanto dan Kuat Maryanto pada Senin (9/7). 

"Tersangka langsung ditahan di Rutan (Rumah Tahanan) Markas Polda Sulsel," kata Dicky, Rabu (11/7). 

Dicky menerangkan Hendra disangkakan setidaknya dua dugaan pelanggaran hukum. Rinciannya yakni Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Lalu Pasal 135 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran yakni mempekerjakan awak kapal tanpa persyaratan kualifikasi dan kompetensi.

Sebelumnya, Agus Susanto selaku nakhoda KM Lestari Maju dijerat dengan Pasal 302 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang pelayaran. Ia diduga melayarkan kapal padahal mengetahui tidak lain sehingga orang meninggal. Nakhoda juga disangkakan Pasal 359 KUHP yakni kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal.

Adapun Perwira Syahbandar Bira Kuat Marianto, selain dikenakan Pasal 359 KUHP, dikaitkan dengan Pasal 303 Undang-undang Pelayaran. Ia diduga mengoperasikan pelabuhan tanpa memenuhi persyaratan keamanan dan keselamatan pelayaran. Mereka terancam hukuman penjara sepuluh tahun.

KM Lestari Maju berlayar dari Pelabuhan. Bira, Kabupaten Bulukumba menuju Pelabuhan Pamatata, Selasa pekan lalu. Berdasarkan manifes kapal yang terdaftar secara resmi, jumlah penumpang hanya 139 orang dan terdapat 48 kendaraan dengan beragam jenis. Namun, realitas di lapangan ternyata total ada 242 penumpang dan 36 orang dinyatakan meninggal dunia. Dan, masih ada satu korban lainnya yang masih dibuatkan hilang. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: