Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi VI Setujui Anggaran Tambahan Rp2,57 Triliun untuk Industri 4.0

Komisi VI Setujui Anggaran Tambahan Rp2,57 Triliun untuk Industri 4.0 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Perindustrian sebesar Rp2,57 triliun untuk menindaklanjuti agenda nasional Making Indonesia 4.0. Dengan penambahan tersebut, total anggaran Kementrian Perindustrian tahun 2019 menjadi Rp5,31 triliun.

"Selanjutnya, hasil penyempurnaan alokasi anggaran menurut fungsi, program, dan prioritas anggaran Kementerian Perindustrian tahun 2019 akan kami sampaikan kepada Badan Anggaran untuk disinkronisasi sebagai bahan RUU APBN Tahun Anggaran 2019," kata Ketua Komisi VI DPR, Teguh Juwarno, di Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Komisi VI DPR juga, lanjut Teguh, menerima pagu indikatif anggaran Kementerian Perindustrian tahun 2019  sebesar Rp2,73 triliun terdiri dari rupiah murni Rp2,51 triliun dan PNBP Rp4 miliar.

Program Kemenperin beserta alokasi anggaran di antaranya adalah program pengembangan SDM industri  dan dukungan manajemen Kementerian sebesar Rp1,2 miliar, program penumbuhan industri kimia, tekstil,  dan aneka sebesar Rp127,2 miliar dan program penumbuhan industri UMKM Rp305,6 miliar.

Kemudian, untuk program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Rp45,4 miliar, program pengembangan teknologi Rp727 miliar, dan program peningkatan ketahanan Rp43,5 triliun.

Sementara itu, terkait rencana program prioritas nasional, alokasi anggaran Kemenperin adalah Rp1,215 triliun dengan 4 program prioritas nasional. Program penumbuhan industri agro Rp121,9 miliar digunakan untuk penerapan pangan yang baik, bantuan 2 unit mesin untuk industri minuman.

Kemudian, program industri tekstil sebesar Rp127,2 miliar. Program industri logam sebesar Rp123,3 miliar untuk pengembangan potensi untuk bahan baku industri mesin, penyusunan, dan SNI logam.

Lalu program revitalisasi industri kecil menengah (IKM) adalah Rp305,5 miliar, fasilitasi 87 sentra UKM pengembangan wirausaha industri dan program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur kemenperin adalah Rp45,4 miliar. Program penyebaran industri untuk konektivitas di daerah industri, program peningkatan ketahanan, dan sebagainya, pengembang akses industri Rp43 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: