Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Marwan: Revisi UU Minerba Sebaiknya Ditunda

Marwan: Revisi UU Minerba Sebaiknya Ditunda Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan pembahasan revisi Undang-Undang No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebaiknya ditunda setelah periode pemerintahan saat ini. Ia melanjutkan, penundaan tersebut untuk dilakukannya kajian yang lebih komprehensif termasuk menjamin keberpihakan kepada BUMN.

"RUU Minerba yang akan segera ditetapkan terdiri dari 174 pasal. Dalam naskah tersebut ditemukan berbagai dampak negatif dan berakibat fatal bagi pengelolaan minerba. Kami meminta pemerintah dan DPR menunda pembentukan UU Minerba," kata Marwan dalam acara diskusi di Jakarta, Rabu (11/7).

Lanjutnya, Ia mengatakan dalam RUU Minerba tersebut ketentuan penguasaan negara dalam RUU sangat minim dan berpotensi mengurangi diperolehnya manfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. "Konsep penguasaan negara dan pemerintah sebagai penyelenggara negara amat penting untuk dipahami dan dituangkan dalam RUU yang benar," mintanya.

Ia menambahkan, RUU Minerba sengaja dimunculkan oleh pihak yang berkepentingan untuk dibahas dalam suasana tahun politik sehingga bisa luput dari perhatian publik. "Padahal dalam RUU tersebut banyak pasal strategis yang disisipkan oleh pihak yang memiliki kepentingan dengan bisnis minerba sehingga berpotensi merugikan negara." tambahnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Mantan Sekjen Kementerian BUMN Said Didu mengatakan industri minerba adalah sumber dana politik yang paling mudah diperoleh.

Ia mengatakan revisi UU Minerba diarahkan untuk menguntungkan perusahaan tertentu yang merupakan sumber ataupun mesin politik. "Dalam RUU Minerba pengertian-pengertian dibikin rigid sehingga tafsiran menjadi beragam. Sebagai contoh, pengertian hilir yang tidak diperjelas hilirnya di mana." ujarnya.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: