Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendag: AS Minta Kepastian Penghapusan Hambatan Ekspor

Mendag: AS Minta Kepastian Penghapusan Hambatan Ekspor Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah AS meminta Indonesia untuk memastikan tidak adanya hambatan tarif maupun non-tarif bagi produk ekspor negara adidaya tersebut jika fasilitas tarif preferensial (generalized system of preferences/GSP) bagi Indonesia ingin dilanjutkan.

"Jadi sudah surplus Indonesia besar, lalu masih ada hambatan. AS tidak mau ada hambatan ekspor mereka ke sini," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Saat ini, kata Enggar, pemerintah Indonesia sedang menyiapkan tawaran bagi AS agar fasilitas GSP atau keringanan bea masuk bagi ekspor Indonesia itu bisa berlanjut.

Indonesia akan bertemu dengan Badan Kebijakan Perdagangan AS atau United States Trade Representative (USTR) di AS pada akhir Juli 2018 untuk membicarakan keberlanjutan fasilitas GSP.

"Kita sedang persiapkan dari berbagai kementerian/lembaga agar fasilitas GSP itu kita tetap dapatkan," ujar dia.

Jika GSP akhirnya dicabut oleh AS, neraca perdagangan Indonesia akan semakin tertekan. Dalam GSP tersebut, ada 3.546 tarif yang mendapat keringanan bea masuk dari AS.

Selama ini, menurut catatan pemerintah AS, GSP itu juga yang membuat Indonesia menikmati surplus neraca perdagangan hingga US$14 miliar.

Enggar mengatakan beberapa hal yang menjadi perhatian AS adalah hambataan untuk eskpor produk hortikultura dari AS ke Indonesia dan juga ekspor kacang kedelai.

"Mereka concern hortikultura misalnya, tapi sebenarnya itu kan akan kita cabut, karena sejalan dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)," ujarnya.

"Kemudian, jangan dibuat ada hambatan non tarif yang dikenakan seperti misalnya untuk kedelai AS," tambah Mendag.

AS, negara raksasa ekonomi terbesar di dunia, sedang mengevaluasi fasilitas GSP yang mereka berikan terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Evaluasi ini merupakan permintaan Presiden AS Donald Trump mempertimbangkan surplus perdagangan yang terus dinikmati Indonesia.

Trump dikabarkan akan memutuskan mengenai keberlanjutan GSP ini pada November 2018.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: