Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Badung Yakin Capai Target Pendapatan Daerah Rp10 Triliun

Badung Yakin Capai Target Pendapatan Daerah Rp10 Triliun Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Badung -

Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyatakan optimistis akan dapat mencapai target pendapatan daerah sebesar Rp10 triliun pada 2019.

"Kami optimistis bahwa pendapatan daerah Rp10 triliun pada 2019 itu bisa tercapai," ujarnya didampingi Wabup Ketut Suiasa setelah memberi paparan pada rapat paripurna DPRD Badung di Mangupura, Badung, Rabu.

Untuk memenuhi target yang telah ditetapkan, pihaknya berupaya betul-betul melakukan langkah inovasi terhadap potensi pajak hotel dan restoran (PHR). "Kami tak hanya menerapkan 'self asessment', tetapi juga berusaha mengoptimalkan titipan wisatawan, selanjutnya masuk APBD dan digunakan untuk meningkatkan kebahagiaan masyarakat Badung," katanya. Ia menjelaskan, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) merupakan asumsi, sementara program merupakan komitmen. Karena itu, Badung berkomitmen melakukan kerja keras, kerja ikhlas dan kerja tuntas.

"Dengan pendapatan yang tinggi ini, Pemkab Badung akan mampu meringankan pribadi masyarakat Badung. Misalnya di sektor pendidikan, kesehatan, termasuk pajak bumi dan bangunan (PBB)," ujarnya.

Bupati Giri Prasta menambahkan, selain bermanfaat meringankan beban pribadi masyarakat, Pemkab Badung juga berusaha meringankan tugas-tugas komunal warga setempat. "Contohnya seperti iuran pembangunan pura, wantilan serta biaya ritual dan upacara adat. Itu harus kami tuntaskan sehingga masyarakat tidak lagi harus mengeluarkan biaya untuk kepentingan pribadi maupun komunal," katanya.

Sementara itu, Bupati Giri Prasta juga memberikan penjelasan terhadap sembilan rancangan peraturan daerah (ranperda) dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, didampingi dua wakilnya Nyoman Karyana dan Made Sunarta.

Kesembilan ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2017, Ranperda Kebijakan Umum Perubahan APBD Badung 2018, Ranperda Prioitas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD 2018, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2017 tentang APBD Badung 2018.

Lima ranperda lain berupa, Rancangan Kebijakan Umum APBD Badung 2019, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Badung 2019, Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: