Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov DKI Buat Proyek Pembangunan Lumpur

Pemprov DKI Buat Proyek Pembangunan Lumpur Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta melakukan penandatangan dengan PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk mengenai proyek pembuangan lumpur dari hasil pengerukan sungai, waduk dan saluran pada areal perairan Ancol Barat Sebelah Timur, dalam rangka pengendalian banjir di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta melakukan penandatangan mengenai Perjanjian Tambahan (adendum) dengan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk tentang Pembuangan Lumpur (Sludge Disposal Site), kata Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Jakarta Rabu. Nota Adendum ini ditandatangani oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk, Cornelis Paul Tehusijarana, di Balairung, Jakarta Pusat, Rabu.

"Saya berharap nanti areal seluas 120 hektar akan terpenuhi, dan ini bisa memberikan nilai tambah pada kualitas air (dan) kualitas perairan kali Ancol.

Harapannya nanti juga akan memiliki citra yang lebih baik tentang pariwisata kota di Jakarta, kata Anies.

Ia berpesan bahwa perjanjian tambahan atau perpanjangan kerja sama ini bukan tujuan utama, hal ini adalah "legal framework", tujuan utamanya adalah proses pelaksanaannya dan pekerjaannya. Anies juga mengimbau kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk memberikan dukungan dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dalam proyek ini.  "Jadi pastikan bahwa seluruh project pembuangan lumpur ini berjalan dengan baik, tuntas dan benar-benar meningkatkan kualitas lingkungan hidup di sekitar Ancol. Insya Allah nanti Ancol jadi lebih indah, lingkungan di sekitar sana menjadi lebih bersih, dan yang tidak kalah penting adalah prinsip berkelanjutan, yaitu bisa kita adopsi (dan) kita laksanakan," kata Anies.

Sementara itu, Dirut Pembangunan Jaya Ancol menyampaikan bahwa proyek tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2009. "Diharapkan ini akan (berjalan sesuai) di dalam perjanjian kerjasama itu, project ini akan selesai kira-kira di Februari 2019. Jadi dengan selesainya project itu, maka Ancol bisa menindaklanjuti yang diharapkan gubernur, menjadi kawasan wisata untuk DKI Jakarta dan juga tentunya untuk Indonesia yang lebih baik lagi," kata Paul.

Adendum ini terkait pengelolaan areal sekitar kurang lebih 120 hektar dalam proyek pekerjaan pembuangan lumpur dari hasil pengerukan sungai, waduk, dan saluran pada areal perairan Ancol Barat sebelah timur yang terletak di Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Kota Administratif Jakarta Utara.

PKS ini berlaku pada saat ditandatangani sampai dengan selesainya pelaksanaan proyek pengerukan sungai, waduk dan saluran Proyek Jakarta Urban Flood Mitigation Project (JUFMP), paling lambat sampai dengan tanggal 28 Februari 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: