Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebagian Obat Trastuzumab Tak Dijamin BPJS Kesehatan

Sebagian Obat Trastuzumab Tak Dijamin BPJS Kesehatan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dokter Hematologi-Onkologi Medik Rumah Sakit Kanker Dharmais, Nugroho Prayogo, menjelaskan alasan sebagian obat kanker payudara trastuzumab tidak lagi dijamin dalam layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena melihat dari efektivitas manfaat dan efektivitas biaya.

Nugroho mengatakan efektivitas pemberian trastuzumab pada pengidap kanker di tiap stadium berbeda-beda. Jika pemberian pada stadium awal, trastuzumab memberikan kesempatan penyembuhan yang lebih tinggi.

"Untuk stadium awal memberikan kesembuhan jelas, kesempatan hidupnya jauh lebih lama," kata Nugroho di Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Sedangkan efektivitas trastuzumab pada kanker stadium IV atau metastasis, yaitu sel kanker sudah menyebar ke sejumlah organ lainnya, berfungsi untuk memperpanjang kesempatan hidup dan memperbaiki kualitas hidup.

Nugroho menekankan pemberian trastuzumab pada pengidap kanker stadium awal sangat penting guna mencegah peningkatan ke stadium lanjut atau bahkan bisa memberikan kesembuhan.

Nugroho menjabarkan angka harapan hidup seseorang pada kanker payudara stadium 0 ialah 100%, pada stadium I 98%, stadium II 88%, stadium III 52%, dan pada stadium IV 16%.

Dia mengatakan sebelumnya BPJS Kesehatan memberikan jaminan pengobatan trastuzumab pada pengidap kanker stadium metastasis dan tidak menjamin untuk stadium awal. Saat ini, kebijakan tersebut dibalik dengan memberikan jaminan trastuzumab pada pengidap kanker payudara stadium awal.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Maya Amiarny Rusady, pada kesempatan sebelumnya telah menegaskan obat untuk kanker payudara trastuzumab masih dijamin dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

Namun, ia menggarisbawahi jaminan trastuzumab diberikan pada pengidap kanker payudara stadium awal dengan merujuk pertimbangan Dewan Pertimbangan Klinis yang menyatakan efektivitas pemberian trastuzumab di tiap stadium.

Meski trastuzumab sudah tidak lagi dijamin bagi pengidap kanker payudara stadium metastasis, Maya mengatakan BPJS Kesehatan memasukan obat-obatan lain dalam formularium nasional yang bisa menjadi alternatif untuk pengobatan kanker payudara pengganti trastuzumab.

Nugroho mengungkapkan biaya untuk pemberian obat trastuzumab pada pasien kanker payudara bisa mencapai Rp15-20 juta satu kali pengobatan.

Sedangkan pasien setidaknya harus melakukan lima hingga delapan kali pemberian trastuzumab dalam satu periode pengobatan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: