Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mantan Selingkuhan Trump Diciduk Polisi di Klub Striptis

Mantan Selingkuhan Trump Diciduk Polisi di Klub Striptis Kredit Foto: Reuters/Carlos Barria
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bintang film dewasa asal Amerika Serikat yang mengaku pernah jadi selingkuhan Presiden Donald Trump, Stormy Daniels, ditangkap pihak kepolisian saat tampil di sebuah klub striptis di Colombus, Ohio, Amerika Serikat.

Wanita yang memiliki nama asli Stephanie Clifford ini ditangkap karena diduga telah mengizinkan seorang pelanggan memegang bagian tubuhnya secara non-seksual saat melakukan tarian erotis di atas panggung. Sesaat setelah pelanggan menyentuh Daniels, sejumlah petugas kepolisian muncul dan langsung menangkap Daniels.

Pengacara Daniels, Michael Avenatti, menegaskan penangkapan ini merupakan sebuah rekayasa dan sangat bernuansa politis. Ia menegaskan akan melawan semua tuduhan yang ditujukan kepada kliennya tersebut.

"Daniels ditangkap karena diduga mengizinkan pelanggan memegang tubuhnya saat di atas panggung secara non-seksual? Apa kalian bercanda?" kicaunya di Twitter sebagaimana dilansir di Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Avenatti berdalih penampilan Daniels merupakan hal yang normal dan pernah ditampilkan di hampir seratus klub striptis di AS. Meski demikian, berdasarkan hukum negara bagian Ohio, seorang penari striptis tidak diperkenankan untuk disentuh pelanggan atau siapa pun yang bukan anggota keluarga penari tersebut.

Nama Stormy Daniels menjadi sorotan publik setelah perempuan 39 tahun itu mengaku pernah menjalin romansa dengan Presiden Trump. Bahkan, dia mengumbar informasi jika Donald Trump pernah memberi uang tutup mulut senilai US$130 ribu pada tahun 2018 lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: