Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PPDB Masih Zaman Pungli? Laporkan Saja!

PPDB Masih Zaman Pungli? Laporkan Saja! Kredit Foto: Antara/Izaac Mulyawan
Warta Ekonomi, Bakauheni, Lampung -

Bupati Waykanan, Lampung, Raden Adipati Surya mengingatkan para kepala sekolah di daerahnya untuk tidak berlaku curang dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

"Sekarang bukan waktunya sogok-menyogok, tapi saat ini yang digunakan kecerdasan dari anak masing-masing," katanya di Balambanganumpu, Waykanan, Kamis (12/7/2018).

Bupati menegaskan, bila ada oknum kepala sekolah yang melakukan penyimpangan dan berlaku curang, warga diminta segera melapor untuk dtindaklanjuti dan diberikan sanksi. Dinas Pendidikan Kabupaten Waykanan dalam PPDB tahun ini belum memberlakukan penerimaan secara online, karena masih terkendala kelengkapan dan alat penunjang lainnya.

"Sampai saat ini PPDB berjalan lancar sekalipun belum secara online dan masih menggunakan sistem manual," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Waykanan, Musadi Muharam.

Peraturan Menteri Pendidikann dan Kebudayaan No. 14 Tahun 2018, menyebutkan semua sekolah wajib memberlakukan sistem zonasi, agar jumlah siswa di masing-masing sekolah dapat lebih merata. Musadi mengatakan, walaupun banyak sekolah SMP negeri yang kelebihan pendaftar akan tetap diterima, hanya saja jumlah lokal atau kelas wajib ditambah bila jumlah pendaftar melebihi kuota yang ada.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: