Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bamsoet Minta Kemendagri dan KPU Sikapi Jutaan Warga Tak Masuk DPS Pemilu 2019

Bamsoet Minta Kemendagri dan KPU Sikapi Jutaan Warga Tak Masuk DPS Pemilu 2019 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) benar-benar menjamin hak pilih bagi pemilih pada Pemilu 2019. Permintaan itu sebagai respons atas temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang 2.023.556 warga yang berhak memilih namun belum masuk daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilu tahun depan. 

“Meminta  Kemendagri bersama KPU dan KPUD segera melakukan pendataan peserta pemilih secara menyeluruh baik di provinsi dan kabupaten/kota. Dengan demikian hasil pendataan itu bisa dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perubahan (DPSHP) yang nantinya akan ditetapkan pada 22 Juli mendatang,” ujar Bambang di Jakarta, Kamis (12/7).

Bamsoet -panggilan akrabnya- juga meminta Kemendagri dan KPU segera membenahi daftar pemilih pada Pemilu 2019 dan melakukan verifikasi atas Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pilkada 2018. Tujuannya agar  nama-nama pemilih dalam DPTb Pilkada 2018 dapat dimasukkan dalam DPSHP serta dalam rangka perbaikan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Selain itu, Bamsoet juga mendorong Kemendagri, KPU dan Bawaslu mengoptimalkan kinerja dalam memperbaiki DPS Pemilu 2019. Legislator Partai Golkar itu menegaskan, permasalahan pada DPT Pilkada 2018 harus teratasi dan tak terulang pada Pemilu 2019.

“Seperti pemilih tidak terdata atau pemilih terdata ganda tidak terulang kembali pada Pemilu 2019, serta mengingatkan KPU untuk memperkuat keamanan sistem informasi data pemilih,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: