Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kapolri Tito Ada di Balik Skenario Pemutasian AKBP Yusuf

Kapolri Tito Ada di Balik Skenario Pemutasian AKBP Yusuf Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolri Jenderal Tito Karnavian disebut langsung memerintahkan pemutasian Kasubdit Kilas Ditpamobvit Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP M Yusuf begitu melihat video kekerasan terhadap ibu dan anak di minimarket yang viral dan beredar luas di masyarakat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan Kapolri Tito marah besar atas aksi kekerasan AKBP Yusuf. Ia menegaskan aksi koboi AKBP M Yusuf bertolak belakang dengan sikap polisi yang dituntut untuk profesional, modern, dan terpercaya. Ia menambahkan tindakan AKBP Yusuf juga tidak mewakili kultur kepolisian yang berupaya menghilangkan arogansi kekuasaan.

"Kapolri marah sekali. Untuk itu, Kapolri akan memerintahkan Kapolda Babel untuk mencopot yang bersangkutan hari ini juga," katanya di Jakarta, Jumat (13/7/2018).

Iqbal mengingatkan sikap tegas polisi hanya bisa ditujukan kepada pelaku kriminal yang membahayakan nyawa masyarakat dan petugas. Kapolri pasti akan mengapresiasi anggota kepolisian yang berani bertindak tegas terhadap pelaku kriminal yang berbahaya tersebut.

"Sudah banyak polisi yang tembak dan tangkap begal, tembak dan tangkap bandar narkoba, tembak dan tangkap teroris diberi penghargaan," ujarnya.

Saat ini AKBP Yusuf telah dimutasi dari jabatan. Adapun, dalam video kekerasan viral tersebut terlihat Yusuf yang menggunakan kemeja orange bertuliskan polisi tengah memarahi dua orang ibu dan satu anak laki-laki di sebuah minimarket  seraya melakukan pemukulan menggunakan tangan, sandal, dan gagang keranjang.

AKBP Yusuf tersulut emosi karena ibu dan anak tersebut diduga telah melakukan aksi pencurian. Berdasarkan laporan pihak kepolisian yang diterima di Jakarta, Jumat (13/7/2018), terduga pelaku atas nama D, A, dan AR (anak dari D) melakukan tindak pidana pencurian di minimarket Apri Mart yang merupakan milik AKBP Yusuf pada pukul 19.00 WIB, Kamis (12/7/2018).

Modus pencurian yang dilakukan oleh pelaku adalah mengambil barang-barang yang ada di minimarket berupa dua kotak susu Chil Kid, satu kotak susu BMT, empat bungkus mie gelas, satu kotak susu cair Frisian Flag, satu botol susu Hilo, dan satu buah selendang hijau biru dengan motif bunga-bunga. Barang-barang yang dicuri oleh pelaku senilai Rp600 ribu.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: