Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Triwulan II 2018, Pajak Kendaraan di Sulsel Terealisasi Rp534,5 M

Triwulan II 2018, Pajak Kendaraan di Sulsel Terealisasi Rp534,5 M Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Makassar -

Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga Triwulan II tahun 2018 mencapai Rp534,5 miliar atau sebesar 45,9% dari target Rp1,1 triliun.

Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Darmayani, menuturkan, capaian tersebut telah melampaui target minimal sebesar 45% hingga 30 Juni. Dibandingkan tahun lalu, pencapaian ini jauh lebih baik karena pada 2017 pada waktu yang sama, PKB hanya terealisasi sebesar Rp479,7 miiar atau 43.37%.

"Tercapainya target tersebut berkat kerja keras semua pegawai Bapenda Sulsel yang tersebar di 25 UPT di Sulsel," kata Darmayani di Makassar, Jumat (13/7/2018).

Menurut dia, banyak tantangan yang dihadapi untuk mencapai target tersebut. Apalagi, di bulan Juni lalu sangat banyak hari libur. Hari kerja hanya ada 11 hari. Ditambah dengan kebutuhan masyarakat yang meningkat pada bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri. Hal ini membuat pelanggan enggan ke samsat.

"Oleh karena itu, pada libur Lebaran lalu, samsat tetap beroperasi dan kami menjemput bola dengan mendatangi pelanggan samsat di rumah atau di kantornya untuk memudahkan mereka membayar pajak. Ini salah satu upaya kami dalam mencapai target tersebut meski harus mengorbankan waktu libur," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga meningkatkan upaya penegakan sanksi dengan melakukan penertiban kendaraan bermotor bersama kepolisian dan Jasa Raharja.

"Kami sangat berterima kasih kepada mitra kita di kantor Samsat yang sangat mendukung upaya peningkatan penerimaan PKB kita, terutama pihak Ditlantas Polda Sulsel," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: