Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OTT DPR RI, KPK Amankan 3 Orang

OTT DPR RI, KPK Amankan 3 Orang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan tiga orang pada Jumat (13/7/2018) malam yang terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) anggota DPR RI.

"Tadi malam, tim kembali mengamankan tiga orang lainnya dan kemudian dibawa ke kantor KPK sehingga total yang diamankan sebanyak 12 orang," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Sabtu (14/7/2018).

Lebih lanjut, kata Febri, KPK sedang memeriksa secara intensif tiga orang yang diamankan itu.

Sebelumnya, KPK terlebih dahulu mengamankan sembilan orang yang terdiri dari unsur anggota DPR RI, staf ahli, swasta, dan sopir.

"Tiga orang dari pihak yang masih terkait denggan anggota DPR yang diamankan kemarin. Mereka dinilai mengetahui bagian dari rangkaian peristiwa dalam kasus ini," kata Febri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota DPR yang diamankan itu adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Eni M Saragih.

Komisi VII DPR sendiri membidangi sektor energi sumber daya mineral, riset, dan teknologi, serta lingkungan hidup.

Tim KPK juga mengamankan uang sejumlah Rp500 juta dalam OTT tersebut.

"Memang terkonfirmasi ada dugaan transaksi terjadi antara pihak swasta dengan penyelenggara negara. Ada dugaan penerimaan uang, baik langsung maupun tidak langsung pada penyelenggara. Sejauh ini, kami duga terkait dengan kewenangan anggota DPR dari Komisi VII," ujar Febri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: