Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Gelontorkan Hingga Rp700 M untuk Subsidi Tol Udara

Pemerintah Gelontorkan Hingga Rp700 M untuk Subsidi Tol Udara Kredit Foto: Reuters/Toby Melville
Warta Ekonomi, Jakarta -

Besaran subsidi yang disediakan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk program tol udara mencapai Rp600 miliar hingga Rp700 miliar.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso, mengatakan subsidi diberikan kepada maskapai yang lolos seleksi untuk menjadi operator tol udara.

"Harga kebutuhan pokok yang tinggi di pedalaman itu karena biaya operasional transportasinya yang mahal. Oleh karena itu, kami memberikan subsidi biaya operasional kepada maskapainya sehingga tarif transportasi rendah dan barang yang diangkut juga tidak naik harganya, ujar Agus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (14/7/2018).

Tol udara dikembangkan untuk menekan disoaritas harga di wilayah pedalaman.

Dia menilai transportasi udara adalah salah satu transportasi yang bisa dikembangkan untuk menjangkau wilayah tersebut secara cepat.

"Memang transportasi udara untuk keperluan khusus tersebut juga ada keterbatasan. Di antaranya harus menyediakan prasarana seperti landasan pacu sepanjang 900-an meter untuk lepas landas pesawat," katanya.

Juga, lanjut dia, kapasitas angkutnya yang terbatas karena pesawat yang digunakan juga kecil dan biaya pengoperasiannya yang mahal.

"Namun negara harus tetap hadir di daerah-daerah tersebut sehingga pemerataan pembangunan yang saat ini sedang digalakkan Pemerintah bisa dinikmati juga oleh masyarakat setempat. Untuk itulah, Ditjen Perhubungan Udara membuat terobosan dengan membuat program Tol Udara dengan sistem subsidi," ujarnya.

Menurut Agus, program tol udara merupakan perintah Presiden Joko Widodo pada akhir tahun 2016.

Tol udara merupakan kelanjutan dari tol laut. Barang-barang yang telah diangkut armada kapal tol laut akan dilanjutkan ke daerah-daerah tujuan perintis dengan menggunakan pesawat udara.

Program tol udara merupakan perwujudan program Nawacita Pemerintahan Joko Widodo, terutama Nawacita ke-3, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan serta Nawacita ke-7 yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

Menurut Agus, ada dua sasaran dari program Tol Udara ini, pertama, menjamin ketersediaan barang dan untuk mengurangi disparitas harga di masyarakat.

Kedua, menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan barang ke daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan. Hingga saat ini, sudah dilaksanakan program tol udara di tiga tempat yaitu Papua, Kalimantan dan Sulawesi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: