Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPOM: Susu Kental Manis Aman Dikonsumsi

BPOM: Susu Kental Manis Aman Dikonsumsi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Makassar -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan Susu Kental Manis (SKM) merupakan susu dan aman untuk dikonsumsi, meskipun berbeda dengan krimer kental manis. Hal ini menyusul informasi yang beredar SKM hanya mengadung gula.

"Susu kental manis adalah produk yang mengandung susu. Ada juga krimer kental manis yang memasukkan susu tapi kandungan susunya lebih kecil dari pada di susu kental manis," sebut Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, Tetty Helfery Sihombing, melalui siaran persnya diterima, Minggu (15/7/2018).

Tetty mengatakan bahwa krimer kental manis bisa mengandung krim maupun susu. Dalam Peraturan Kepala (Perka) BPOM nomor 21/2016 menyebutkan bahwa ada sembilan jenis yang masuk dalam subkategori Susu Kental. Seperti, susu evaporasi, susu skim evaporasi, susu lemak nabati evaporasi, susu kental manis, susu kental manis lemak nabati, susu skim kental manis, krim kental manis, krimer kental manis, dan khoa.

Awal kemunculan susu kental manis diharuskan mengandung kandungan susu. Hal ini makin diperjelas dengan Peraturan BPOM nomor 21 tahun 2016 yang merinci definisi dari susu kental manis.

Dalam beleid itu dijelaskan bahwa, susu kental manis adalah produk susu berbentuk cairan kental yang diperoleh dengan menghilangkan sebagian air dari campuran susu dan gula hingga mencapai tingkat kepekatan tertentu atau merupakan hasil rekonstitusi susu bubuk dengan penambahan gula, dengan atau tanpa penambahan bahan lain.

Khusus untuk susu kental manis yang dibuat dari susu sapi dengan campuran gula dan air, memiliki padatan susu kisaran 20 persen.

Selain padatan ini juga terdapat protein, vitamin, mineral, dan lemak. Adapun, karakteristik dasar dari susu kental manis adalah memiliki kadar lemak susu tidak kurang dari 8 persen dan kadar protein tidak kurang dari 6,5 persen (untuk plain).

Sementara Kepala Badan POM RI Penny Lukito menegaskan bahwa produk susu kental manis merupakan produk yang mengandung susu dan aman untuk dikonsumsi.

"Terkait susu kental manis itu sudah jelas, bahwa susu kental manis merupakan produk yang mengandung susu yang sesuai dengan kategori pangan," ujarnya kepada wartawan di Aula Gedung C BPOM, Percetakan Negara, Jakarta.

Secara terpisah, Ketua Pusat Kajian Gizi dan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Ahmad Syafiq memberikan pandangannya mengenai susu kental manis. Syafiq menyebutkan susu kental manis memiliki kadar protein yang relatif lebih tinggi dibanding jenis lainnya dalam kategori Susu Kental.

Selain itu susu kental manis juga dinilai mempunyai kualitas gizi yang hampir setara dengan susu lainnya. Yang membedakan antara susu kental manis dengan produk susu lainnya seperti cair mau pun bubuk hanya terletak pada jumlah kandungan susu.

"Sama saja dari segi kualitas, meskipun secara jumlah kandungan susu berbeda. Perlu diingat bahwa semua jenis makanan saling melengkapi. Tidak ada makanan atau minuman tunggal yang mampu memenuhi kebutuhan gizi seseorang. Siapa saja boleh mengonsumsi susu kental manis dalam jumlah tidak berlebihan," katanya.

Namun, kata dia, susu kental manis tidak cocok untuk bayi dan perlu juga diperhatikan bahwa kebutuhan pertumbuhan anak perlu konsumsi protein hewani yang cukup. Sehingga diperlukan asupan protein dari sumber hewani. Gula dalam susu kental manis bukanlah sesuatu yang harus ditakuti. Gula dalam susu kental manis dibutuhkan untuk mencegah kerusakan produk. Produk dipasteurisasi dan dikemas secara kedap (hermetis).

Dalam proses pembuatannya, air dari susu diuapkan ditambahkan gula yang juga berfungsi sebagai pengawet. Sehingga gula memang dibutuhkan dalam produk susu kental manis.

Menyikapi kebingungan masyarakat terkait susu kental manis, dirinya mengatakan bahwa pemerintah harus terus meningkatkan upaya peningkatan literasi gizi masyarakat serta terus berupaya menyusun kebijakan berbasis evidens. Di sisi lain, ia juga menyarankan agar masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan kehebohan.

"Pemerintah diharapkan memberikan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat tidak resah dan kebingungan dengan informasi yang beredar. Masyarakat perlu bijak menyikapi kehebohan, tidak panik dan meningkatkan pengetahuannya mengenai gizi seimbang serta kebutuhan dan kecukupan gizi," tambahnya.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian melaporkan industri susu kental terus tumbuh seiring dengan konsumsi produk susu kental manis yang terus meningkat.

Saat ini, kapasitas produksi pabrik susu kental manis di dalam negeri mencapai 812 ribu ton per tahun. Adapun, nilai investasi di sektor usaha ini menembus angka Rp5,4 triliun dengan total penyerapan tenaga kerja sebanyak 6.652 orang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: