Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Angkut Tumpukan Dokumen dari Rumah Sofyan Basir

KPK Angkut Tumpukan Dokumen dari Rumah Sofyan Basir Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut sejumlah dokumen pasca-penggeledahan rumah Direktur Utama Sofyan Basir di Jalan Bendungan Jatiluhur II Nomor 3, Benhil, Jakarta Pusat, Minggu (15/7/2018). Belum diketahui, apa saja dokumen yang disita oleh KPK dari rumah Sofyan Basir.

Pada hari ini anggota KPK menggeledah rumah Sofyan Basir di Jakarta Pusat terkait penyidikan tindak pidana korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Penggeledahan dilakukan sejak pagi dan baru berakhir sekitar pukul 19.15 WIB.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan dua tersangka masing-masing anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih (EMS) dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK). KPK pun mengharapkan pihak-pihak terkait kooperatif dan tidak melakukan upaya-upaya yang dapat menghambat pelaksanaan tugas penyidikan ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan oleh KPK dalam rangka menemukan bukti yang terkait dengan perkara.

"Benar, ada penggeledahan di rumah Dirut PLN yang dilakukan sejak pagi ini oleh tim KPK dalam penyidikan kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: