Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN: KPK Harus Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah

PLN: KPK Harus Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direksi PT PLN (Persero) menegaskan bahwa perusahaan menghormati proses hukum atas penggeledahan rumah Dirut PLN Sofyan Basir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

"Dirut PLN Sofyan Basir sebagai warga negara patuh dan taat pada hukum yang berlaku sampai dengan adanya pembuktian di persidangan mendapatkan putusan pengadilan yang tetap mengikat," kata Kepala Komunikasi Korporat PLN, Made Suprateka, dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (15/7/2018).

Menurut Made, manajemen PLN sampai dengan detik ini belum menerima informasi apapun mengenai status Sofyan Basir dari KPK.

Namun diharapkan proses penggeledahan di tempat tinggal Sofyan Basir oleh KPK dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku dan transparan.

"Kami belum menerima informasi apapun dari KPK terkait penggeledahan yang dilakukan oleh KPK mengenai perkara apa yang disangkutpautkan kepada Sofyan Basir," ujar Made.

Ia juga menjelaskan, KPK dan PLN selama ini sangat memiliki hubungan dan kerja sama yang baik berupa nota kesepahaman (Mou).

Sebelumnya, pada Minggu sore (15/7), KPK menggeledah rumah Sofyan Basir di Jalan Taman Bendungan Hilir II Nomor 3, Jakarta Pusat, terkait penyidikan tindak pidana korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

"Benar, ada penggeledahan di rumah Dirut PLN yang dilakukan sejak pagi ini oleh tim KPK dalam penyidikan kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan dua tersangka masing-masing anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih (EMS) dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: