Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Geledah Ruang Kerja Eni Saragih, Apa yang Diperoleh KPK?

Geledah Ruang Kerja Eni Saragih, Apa yang Diperoleh KPK? Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih di Gedung Nusantara 1, lantai 11 nomor 1121 pada Senin petang.

"Penggeledahan dilakukan sebelum magrib tadi, namun jumlah pasti anggota KPK yang datang tidak tahu," kata seorang petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) di Gedung Nusantara I, Lantai 11, Jakarta, Senin (16/7/2018). 

Penggeledahan tersebut dilakukan secara tertutup, akses masuk ke area ruangan Eni Saragih dijaga ketat oleh tiga orang anggota Pamdal. Sebelumnya ruangan Eni disegel KPK, garis segel merah hitam melintang di pintu ruang kerja Eni. Dua kertas bertuliskan 'disegel KPK' menempel di daun pintu serta pintu bagian pojok atas kanan.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan MKD telah menerima permohonan izin dari KPK untuk menyegel ruangan ES, tersangka kasus tindak pidana korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

"Dua hari lalu memang ada permintaan dari pihak KPK untuk menyegel ruangan dan sudah dilaksanakan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/7).

Menurut dia karena hari libur dan sudah memberikan informasi kepada MKD sehingga pihaknya tidak mempersulit ketika KPK menyegel ruangan ES pada Minggu (15/7). Dasco mengatakan MKD tidak mempersulit penyegelan dan kemungkinan tahap berikutnya adalah penggeledahan, namun hingga saat ini MKD belum menerima informasi terkait itu.

KPK telah menetapkan dua orang tersangka terkait tindak pidana korupsi suap terkait kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Dua tersangka itu adalah anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih (EMS) dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: