Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MKD DPR Tak Persulit Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih

MKD DPR Tak Persulit Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan telah menerima surat pemberitahuan dari KPK terkait penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih di Gedung Nusantara I, Lantai 11, nomor 1121.

"Kami sudah diinformasikan KPK dan sudah diberikan surat perintahnya. Tadi sudah kami dampingi dan saat ini sedang berlangsung," kata Dasco di Jakarta, Senin (16/7/2018).

Dia mengatakan sesuai UU Nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), penggeledahan harus memberi tahu dan didampingi MKD. Menurut Dasco, dirinya sempat mendampingi proses penggeledahan tersebut dengan didampingi beberapa anggota MKD bersama staf serta tenaga ahli MKD.

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih di Gedung Nusantara 1, lantai 11 nomor 1121 pada Senin petang.

"Penggeledahan dilakukan sebelum magrib tadi, namun jumlah pasti anggota KPK yang datang tidak tahu," kata seorang petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) di Gedung Nusantara I, Lantai 11, Jakarta, Senin.

Penggeledahan tersebut dilakukan secara tertutup, akses masuk ke area ruangan Eni Saragih dijaga ketat oleh tiga orang anggota Pamdal

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: