Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menilai cara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana melalui aplikasi WhatsApp tidak melanggar aturan yang berlaku. Sandi mengatakan hal ini dilakukan sebagai birokrasi zaman now.
"Zaman now, kalau sesuai ketentuan dan prosedur. Dijalankan sesuai dengan apa yang sudah digariskan melalui sistem personalia yang berlaku di DKI," katanya di Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Lanjutnya, Ia mengatakan gubernur melakukan rotasi dan bukan pencopotan. "Pak Anies sudah memikirkannya matang-matang dan dilakukan sesuai prosedur." katanya lagi.
Sandi menyatakan pencopotan Wali Kota Jakarta Timur karena sudah masuk waktu pensiun.
"Pak Bambang, kan, salah satu wali kota terbaik, dan saya sudah sampaikan itu kesayangannya Pak Anies. Tapi, kan, sudah pensiun, tinggal hitungannya bulan atau minggu," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: