Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Alasan Mendagri Tak Ikut Nyaleg: Sesuai Instruksi Bu Mega

Alasan Mendagri Tak Ikut Nyaleg: Sesuai Instruksi Bu Mega Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan dirinya tidak ikut sebagai calon legislatif dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, namun dirinya mengikuti instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk menyelesaikan jabatannya sebagai mendagri.

"Saya kan melekat dengan semua pihak. Kalau ada label caleg, mau ketemu KPU dan ketemu Bawaslu, kan tidak etis," kata Tjahjo Kumolo, di Kemendagri, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Menurut dia, Megawati Soekarnoputri telah menugaskan dirinya untuk menyelesaikan sebagai mendagri. "Saya siap apabila diperintahkan pak Jokowi," tegas Tjahjo.

Ia mengetahui bila Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP mendaftarkan diri sebagai caleg.

"Ada juga Krisdayanti dan beberapa nyaleg dari PDIP," ucap Tjahjo.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo telah mengizinkan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP untuk ikut serta dalam pemilihan anggota legislatif 2019 dapil VII Jawa Timur.

"Kenapa kemudian Presiden mengizinkan, karena memang kebutuhan, baik itu oleh partai dan Pak Johan Budi sendiri. Johan Budi bukan mengajukan, tapi ada tawaran dan pak `JB` mau," kata Pramono kepada media di kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta pada Selasa.

Menurut Pramono, Johan Budi memiliki kedekatan dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sejak menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi.

Selain itu, Seskab mengatakan pemerintah akan memberikan hak yang sesuai kepada para menteri atau pejabat pemerintah yang menjadi calon anggota legislatif agar tidak mengganggu kinerja pemerintahan.

"Selama dia cuti ya diperlakukan seperti caleg biasa. Tetapi begitu nanti kembali dari cutinya, akan menjabat sebagai menteri biasa," kata Pramono menjelaskan status pejabat pemerintah yang akan mengikuti pemilihan anggota legislatif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: