Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pentolan Kalijodo Daeng Aziz Nyaleg Lewat Partai Prabowo

Pentolan Kalijodo Daeng Aziz Nyaleg Lewat Partai Prabowo Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Makassar -

Abdul Azis alias Daeng Aziz, ingin ikut berpartisipasi sebagai calon wakil rakyat pada Pemilihan Legislatif atau Pileg 2019. Pria yang dikenal sebagai 'bos' alias pentolan Kalijodo di Jakarta Barat tersebut maju sebagai bacaleg Partai Gerindra untuk kursi DPRD Sulsel. Hal itu terungkap saat rombongan Partai Gerindra menyodorkan daftar bacaleg saat pendaftaran di Kantor KPU Provinsi Sulsel, Selasa (17/7). 

Partai Gerindra menyertakan daftar nama untuk sebelas daerah pemilihan lingkup Sulsel. Di antara daftar calon legislatif di tingkat provinsi, terdapat nama Daeng Aziz. Pria asal Kabupaten Jeneponto itu memang sempat ramai jadi perbincangan sebagai tokoh berpengaruh di Kalijodo pada tahun 2016. Kala itu, ia melawan kebijakan penggusuran oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.

Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel, Idris Manggabarani, membenarkan ihwal majunya Daeng Aziz untuk nyaleg melalui partai besutan Prabowo Subianto. Daeng Aziz akan bertarung memperebutkan suara rakyat di daerah pemilihan IV meliputi Jeneponto, Bantaeng dan Selayar. Sosok kontroversial tersebut mendapatkan nomor urut lima. 

"Iya memang benar dia (Daeng Aziz) maju lewat Gerindra. Berkasnya sudah masuk," kata Idris, Selasa (17/7/2018). 

Idris lantas memaparkan alasan di balik langkah Partai Gerindra mengakomodir Daeng Aziz untuk nyaleg, meski berasal dari kalangan eksternal. Diketahui, Daeng Aziz merupakan sosok kontroversial lantaran rekam jejaknya di Kalijodo dan belakangan sempat bermasalah dengan hukum. Toh demikian, Daeng Aziz disebutnya merupakan relawan sejati Prabowo Subianto. 

"Dia itu relawan sejati Prabowo Subianto, semenjak Prabowo mencalonkan diri waktu wapres, calon presiden, dia selalu memback-up untuk memperjuangkan. Jadi dia punya track record sebagai orang yang sangat militan berjuang demi Prabowo Subianto. Karena Gerindra memang mengutamakan orang yang seperti itu, tahu berterimakasih kepada orang yang berkeringat," terang Idris. 

Nama Daeng Aziz sendiri mencuat saat Pemerintah DKI Jakarta berupaya merevitalisasi kawasan Kalijodo, Jakarta Barat pada 2016. Kala itu Daeng Aziz disebut-sebut memimpin kelompok preman yang menolak penggusuran di daerah ramai praktik prostitusi. Namun, belakangan ia divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Daeng Aziz dihukum 10 penjara karena terbukti atas dakwaan pencurian listrik untuk operasional kafe miliknya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: