Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendes: Dana Desa Bisa Digunakan untuk Penerangan

Mendes: Dana Desa Bisa Digunakan untuk Penerangan Kredit Foto: Kementerian PDTT
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan dana desa selain digunakan untuk empat program prioritas juga dapat digunakan untuk penerangan di desa tersebut.

"Seperti yang terjadi di Desa Silawan, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bekerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN), menerangi desa tersebut," ujar Eko saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (18/7/2018).

Desa Silawan, merupakan salah satu desa terdepan yang mana selama 73 tahun Indonesia merdeka belum mendapatkan penerangan. Desa itu berbatasan langsung dengan Timor Leste.

Kini sebanyak 90 kepala keluarga (KK) di desa itu bisa menikmati aliran listrik.

Jadi kini, anak-anak di desa itu bisa belajar dengan penerangan dari listrik PLN pada malam hari.

Di desa itu, dana desa juga digunakan untuk perbaikan rumah warga serta membangun embung untuk pertanian dan memberi minum ternak warga.

Eko juga berharap banyak desa-desa yang belum dialiri listrik untuk menggunakan dana desa untuk penerangan.

Ia menambahkan Presiden Joko Widodo memiliki komitmen yang kuat dalam membangun desa, hal itu dibuktikan dengan adanya dana desa.

Empat program prioritas penggunaan dana desa tersebut yakni Program Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades), pembangunan embung, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan pembangunan sarana olahraga desa.

"Desa yang infrastrukturnya cukup, jangan lagi menggunakan dana desa untuk infrastruktur. Akan tetapi sebaiknya untuk pemberdayaan ekonomi," harap Eko.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: