Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS Ketenagakerjaan Perkenalkan Empat Fitur Digital

BPJS Ketenagakerjaan Perkenalkan Empat Fitur Digital Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Malang -

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus memperkuat infrastruktur teknologi informasi sebagai upaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat di era revolusi industri 4.0.

Salah satunya ialah dengan memperkenalkan empat fitur digital bagi generasi "zaman now" yang akrab dengan teknologi. Hal ini dilakukan juga untuk mendukung pelayanan yang lebih ringkas, cepat, dan tepat serta aman bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Fitur digital pertama adalah antrean dan verifikasi online yang berbasis KTP elektronik dan sidik jari. Fitur ini bertujuan untuk mempersingkat alur pencairan/klaim dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Di samping itu, antrean online juga merupakan salah satu fitur digital yang dikembangkan BPJS Ketenagakerjaan untuk mempermudah peserta mendapatkan nomor antrean jika ingin melakukan pencairan saldo JHT di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan. Antrean online ini bisa diakses melalui aplikasi mobile BPJSTKU. Aplikasi ini dapat diunduh di Google Play Store.

"Ke depan masyarakat tidak perlu mengantre, tapi cukup daftar online. Kapan mereka mau datang, nanti di kantor akan dilayani secara digital dengan verifikasi digital," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, pada acara Rapat Kerja Nasional BPJS Ketenagakerjaan di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (18/7/2018).

Fitur kedua ialah pelaporan online yang juga terdapat di aplikasi BPJSTKU. Melalui fitur ini, peserta dapat melaporkan kejadian/kecelakaan kerja di tempat ia berada.

"Fitur baru kecelakaan kerja karena kecelakaan kerja butuh cepat dari segi biaya, kita kenalkan yang bisa di akses website dan apps, bisa melalui foto dan di-tracking melalui Google Maps, bisa di-tracking di cabang terdekat dan dilayani," paparnya.

Selain itu, terdapat pula pelaporan online kepatuhan perusahaan untuk memastikan bahwa setiap pekerja terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan dan memudahkan pendaftaran peserta.

"Masih bnyak perusahaan yang belum daftar, masih banyak tenaga kerja yang belum terdaftar, jadi tinggal cukup laporkan di mobile apps kami dan pelapornya kita lindungi," ucap Agus.

Fitur ketiga, kartu digital BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diunduh melalui aplikasi BPJSTKKU.

"Peserta tidak perlu menunjukkan kartu fisik sebagai bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kartu digital ini sudah cukup sebagai bukti kepesertaan bagi peserta agar dapat menikmati manfaat tambahan seperti diskon di merchant kerja sama," papar Agus.

Sementara fitur terakhir ialah Voice Assistant GINA yang merupakan singkatan dari Agen Perlindungan Pekerja. Fitur ini untuk memudahkan interaksi BPJS Ketenagakerjaan dengan pesertanya.

GINA siaga 24 jam membantu peserta atau calon peserta mendapatkan informasi yang dibutuhkan terkait dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Inovasi terbarukan ini dapat diakses dengan mudah melalui smartphone.

"GINA sejenis robotic voice assistant, akan menjawab pertanyaan yang masuk secara interaktif, kita tambah pertanyaan sebanyak-banyaknya. Semua dilakukan dalam meningkatkan operasional untuk mencapai rencana kerja di 2019," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: