Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jonan Terus Upayakan Kurangi Regulasi yang Menghambat Investasi

Jonan Terus Upayakan Kurangi Regulasi yang Menghambat Investasi Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan kembali menegaskan kepada jajarannya untuk terus berupaya mengurangi perizinan maupun regulasi yang dinilai saling tumpang tindih dan akan menghambat investasi.

Ia mengungkapkan, menyederhanakan perizinan merupakan amanat dari Presiden untuk meningkatkan investasi dan memberikan multiplier effect sebagai sarana pertumbuhan ekonomi dan akan menciptakan lapangan kerja yang luas.

Pegawai ESDM juga didorong untuk berinisiatif lebih agar dapat mengetahui regulasi yang tidak relevan lagi dan regulasi dapat diringkas.

"Kita tidak boleh bikin peraturan yang menghambat. Ini saya sudah minta lagi untuk ngurangin (perizinan) itu," ujar Jonan dalam keterangannya, Selasa (17/7/2018).

Sebagaimana diketahui, Kementerian ESDM telah mencabut sebanyak 186 regulasi/sertifikasi/rekomendasi/perizinan. Regulasi dan perizinan tersebut tersebar pada subsektor minyak dan gas bumi, minerba, ketenagalistrikan, EBTKE, juga regulasi pada SKK Migas dan BPH Migas.

Sebanyak 90 regulasi telah disederhanakan dengan rinician 18 regulasi dari migas, 20 regulasi ketenagalistrikan, 32 pada minerba, 5 regulasi EBTKE, 12 aturan pelaksanaan pada SKK Migas, dan 3 regulasi pada BPH Migas.

Sementara itu, dari 96 sertifikasi/rekomendasi/perizinan yang dicabut adalah 23 datang dari migas, 64 dari minerba, dan 9 dari EBTKE.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: