Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bappenas Inisiasi Pembangunan Ekonomi Inklusif dengan 3 Pilar

Bappenas Inisiasi Pembangunan Ekonomi Inklusif dengan 3 Pilar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pada ajang penutupan Indonesia Development Forum (IDF) 2018 pekan lalu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, mengatakan, saat ini masih belum ada konsep pembangunan ekonomi inklusif yang disepakati secara nasional. Bahkan, masing-masing organisasi internasional juga memiliki konsep yang berbeda.

Namun, konsep ekonomi pembangunan ekonomi inklusif yang telah dikeluarkan berbagai institusi internasional, seperti Asian Development Bank (ADB) dan World Economic Forum (WEF), kata Bambang, belum mencerminkan tujuan pembangunan Indonesia secara spesifik karena tidak adanya fokus kepada isu ketimpangan (jender, wilayah, dan pendapatan) serta beberapa indikator yang tidak selaras dengan indikator pembangunan Indonesia.

"Karena itu, kita kemudian menginisiasi Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif Tingkat Nasional Tahun 2011-2017," ujar Bambang dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (18/7/2018).

Menurut Bambang yang juga dikenal sebagai ahli ekonomi pembangunan ini, Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif Tingkat Nasional Tahun 2011-2017 terdiri atas tiga pilar, yang meliputi: pertumbuhan ekonomi; pemerataan pendapatan dan pengurangan kemiskinan; serta perluasan akses dan kesempatan. 

Untuk pilar pertama, yaitu pertumbuhan ekonomi, DKI Jakarta mendapatkan indeks tertinggi sebesar 6,58, sedangkan provinsi dengan nilai indeks terendah pada pilar pertumbuhan ekonomi adalah Papua dengan capaian 2,99. Nilai indeks secara nasional untuk pilar ini sebesar 5,17.

Untuk pilar kedua, yaitu pemerataan pendapatan dan pengurangan kemiskinan, lagi-lagi DKI Jakarta memperoleh capaian tertinggi dengan nilai 7,31, sedangkan provinsi Papua memperoleh indeks terkecil dengan nilai 5,81. Nilai indeks secara nasional untuk pilar kedua ini adalah sebesar 6,64.

Terakhir, pilar ketiga, yaitu perluasan akses dan kesempatan, menempatkan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai provinsi dengan nilai tertinggi yaitu sebesar 6,69. Sedangkan provinsi yang paling tidak inklusif dalam pilar ketiga ini adalah Banten dengan nilai 4,03. Nilai indeks secara nasional untuk pilar ketiga adalah 5,05.

Saat ini, selain sedang dilakukan penyusunan dashboard Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif Tingkat Nasional, Bappenas juga tengah mengembangkan Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif untuk Tingkat Kabupaten/Kota. 

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: