Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gandeng BPJS-TK, Pemprov Sulsel Siapkan RTH di Kawasan Reklamasi Pantai Makassar

Gandeng BPJS-TK, Pemprov Sulsel Siapkan RTH di Kawasan Reklamasi Pantai Makassar Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Makassar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Ketenagakerjaan alias BPJS-TK dalam menyiapkan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Kedua belah pihak bersepakat untuk membangun RTH yang luas di kawasan Center Point of Indonesia (CPI). Dengan begitu, kawasan reklamasi Pantai Makassar tersebut akan semakin terbuka dan hijau. 

Perencanaan RTH di kawasan reklamasi Pantai Makassar dibahas sejak 2017 dan dirintis kembali oleh Penjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono. Ia memberikan apresiasi atas niat baik BPJS-TK yang siap membantu menyediakan RTH di landmark baru daerah ini. "Ini satu langkah maju di Makassar karena ada pihak ketiga yang mau bekerjasama membangun RTH," kata Sumarsono dalam keterangan persnya. 

Pemprov Sulsel dan BPJS-TK telah meresmikan komitmen membangun RTH di kawasan CPI melalui perjanjian kerjasama di Jakarta, Senin (16/7). Penandatangan kerjasama tersebut diteken langsung oleh Sumarsono selaku orang nomor satu di Sulsel dengan Direktur Utama BPJS-TK, Agus Susanto, disaksikan oleh segenap direksi perusahaan. 

Sumarsono mengungkapkan melalui kerjasama itu, publik akan memperoleh manfaat yang lebih. Toh, fasilitas RTH sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Selain sebagai paru-paru kota, keberadaan ruang hijau juga dapat menjadi tempat rekreasi bagi masyarakat. "Lokasi itu nantinya selain menjadi paru-paru kota, juga menjadi tempat bermain anak-anak kita, serta tempat rekreasi," tuturnya. 

Adapun biaya yang digunakan untuk pembangunan RTH, Sumarsono menyebut bersumber dari BPJS-TK. Pemprov Sulsel sendiri sebatas menyiapkan lahan, dimana pihaknya akan menggunakan sebagian tanah milik pemerintah daerah yang memang berada di kawasan reklamasi Pantai Makassar. 

Deputi Direktur BPJS-TK Wilayah Sulawesi Maluku, Sudirman Simamora, membenarkan RTH yang akan dibangun di Makassar telah mendapatkan persetujuan dari pusat. Hal itu menyusul adanya perjanjian kerjasama antara Pemprov Sulsel dan BPJS-TK di Jakarta. "Ini merupakan lanjutan dari 2017 yang nantinya dihibahkan lokasi pembangunan RTH itu untuk dijadikan tempat bermain dan berolahraga," ujarnya. 

Sudirman menyampaikan tidak ada perubahan dari kesepakatan awal terkait pembangunan RTH di Makassar. Semuanya sesuai kesepakatan pembicaraan pada 2017. BPJS-TK selanjutnya akan mempersiapkan konsultan perencana dan melakukan proses pengadaan kontraktor yang semuanya dilakukan oleh kantor pusat.

"Lokasi yang dibangun ini untuk masyarakat Makassar, pasti masyarakat senang. Karena selain berada di sentra kota juga bisa dijadikan ikon Kota Makassar," sebut dia. 

Diketahui pada 2017, Gubernur Sulsel saat itu, Syahrul Yasin Limpo (SYL), telah meneken nota kesepahaman bersama dengan pihak BPJS-TK terkait pembangunan RTH di kawasan CPI. Luas taman yang akan dibangun sekitar 2,5 hektare atau 25 ribu meter persegi yang merupakan bagian dari lahan Pemprov Sulsel seluas 12,1 hektare. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: