Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tuntutan Hapus Iklan Rokok Bikin Pemkot Bekasi Dilema

Tuntutan Hapus Iklan Rokok Bikin Pemkot Bekasi Dilema Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Bekasi -

Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, dituntut untuk menghapus seluruh penayangan iklan rokok di wilayahnya bila ingin memperoleh predikat sebagai Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdaayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 62 tahun 2017 tentang Penataan Reklame hanya melarang keberadaan reklame rokok di 15 lokasi ruang publik, sementara di luar itu masih banyak yang terpasang," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi, Riswanti, di Bekasi, Kamis.

Menurut dia, kota berpenduduk 2,8 juta jiwa itu kerap luput dari penambahan poin kriteria layak anak Kementerian Pemberdaayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akibat situasi itu.

Menurut dia, Kota Bekasi sejak 2017 telah masuk dalam level Nindya atau satu level di bawah utama sebagai kota layak anak.

"Kalau merujuk pada hasil penilaian mandiri, poin kita terus menunjukan angka peningkatan setiap tahunnya, bahkan sudah masuk level nindya," katanya.

Indikator tentang Kota Layak Anak sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 tahun 2011 di antaranya, persentase anak yang teregistrasi dan mendapatkan Kutipan Akta Kelahiran, tersedia fasilitas informasi layak anak, jumlah kelompok anak, termasuk forum anak, persentase usia perkawinan pertama di bawah 18 tahun, tersedia lembaga konsultasi bagi orang tua/keluarga tentang pengasuhan dan perawatan anak dan tersedianya lembaga kesejahteraan sosial anak.

Selain itu, kota layak anak juga wajib memenuhi kriteria kesehatan dasar dan kesejahteraan seperti minimnya angka kematian bayi, prevalensi kekurangan gizi pada balita, persentase air susu ibu (ASI) eksklusif, jumlah pojok ASI, persentase imunisasi dasar lengkap, jumlah lembaga yang memberikan pelayanan kesehatan reproduksi dan mental, jumlah anak dari keluarga miskin yang memperoleh akses peningkatan kesejahteraan, rumah tangga dengan akses air bersih hingga tersedia kawasan tanpa rokok.

Dikatakan Riswanti, keberadan iklan rokok masih menjadi penghambat laju daerah setempat dalam memperoleh pengakuan nasional sebagai kota layak anak, sebab seluruh indikator penilaian telah berhasil di raih Kota Bekasi.

"Seluruh keberadaan iklan tersebut tak mendapat poin. Padahal bila kita mau tegas menghapus seluruh iklan rokok yang ada, akan lebih mudah bagi kita meraih predikat tersebut karena ada poin tambahannya," katanya.

Pihaknya mengaku tengah mengalami dilema untuk menghilangkan sepenuhnya penayangan iklan rokok di kawasan yang bersebelahan dengan Jakarta itu.

Alasannya, di satu sisi keberadaan iklan rokok dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun, di sisi lain merusak nilai kota layak anak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: