Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Idrus Marham Akui Kenal Dekat dengan Dua Tersangka Korupsi PLTU

Idrus Marham Akui Kenal Dekat dengan Dua Tersangka Korupsi PLTU Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Sosial Idrus Marham mengakui cukup dekat dengan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Kedua tersangka dalam kasus ini adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.

"Jadi ini semua teman saya, Johannes saya teman sudah lama kenal, ibu Eni apalagi itu adik saya. Eni biasa saya panggil dinda, dia memanggil saya abang, Kotjo saya panggil abang, dia manggil saya abang," kata Idrus seusai menyelesaikan pemeriksaan hampir 12 jam sebagai saksi di gedung KPK Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Namun, Idrus menolak menjelaskan kepada wartawan mengenai pertemannya dengan kedua tersangka tersebut.

"Itu ceritanya panjang, ndak bisa diceritakan, semua sudah dikonfirmasi, sudah ya," tambah Idrus.

Idrus pun mengakui bahwa KPK punya alasan sendiri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Eni di rumah Idrus pada Jumat (13/7).

"Saya menghargai seluruh langkah KPK, termasuk penangkapan saudara Eni di rumah saya karena saya menghargai setiap lembaga punya logika sendiri. Proses yang ada ini telah berlangsung dengan semuanya dan tentu secara substansial materi materi penjelasan mengenai pemeriksaan tentu tidak etis kalau saya sampaikan semua, karena ini prosesnya masih berlangsung," ungkap Idrus.

Sedangkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan Idrus bertujuan untuk mengonfirmasi sejumlah pertemuan khususnya posisinya saat menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar.

"Untuk memastikan beberapa informasi itu memang terkonfirmasi baik terkait pertemuan-pertemuan dengan tersangka, pembicaraan seperti apa, informasi tentang proses aliran dana, sejauh mana pengetahuan dari saksi tentang hal tersebut menjadi bagian yang dikonfirmasi," tutur Febri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: