Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presiden Palestina Kecam Israel atas UU Negara Yahudi

Presiden Palestina Kecam Israel atas UU Negara Yahudi Kredit Foto: Reuters/AmmarAwad
Warta Ekonomi, Ramallah, Tepi Barat -

Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengutuk parlemen Israel karena persetujuannya terhadap undang-undang "negara-bangsa Yahudi", yang menganggap Israel sebagai negara orang Yahudi dan Yerusalem sebagai ibukotanya.

"Tidak ada perdamaian atau keamanan yang akan berlaku kecuali kota tetap seperti itu," tutur Abbas dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan di kantor berita yang dikelola negara WAFA, dengan menambahkan bahwa undang-undang baru tidak akan mengubah situasi historis Yerusalem sebagai ibu kota Palestina.

Pernyataan itu juga mengatakan bahwa undang-undang itu tidak akan mengecilkan hati rakyat Palestina dari perjuangan sah mereka untuk mengalahkan pendudukan dan mendirikan negara merdeka mereka."

"Undang-undang ini adalah salah satu bentuk konspirasi dalam narasi kita dan tujuan nasional kita, terutama Yerusalem dengan kesuciannya," tulis pernyataan itu, sebagaimana dikutip dari Xinhua, Jumat (20/7/2018).

Abbas menyerukan kepada masyarakat internasional untuk campur tangan dan memikul tanggung jawabnya untuk menghentikan undang-undang rasis ini dengan menekan Israel.

Parlemen Israel sebelumnya mengesahkan undang-undang "negara-bangsa Yahudi", dengan 62 suara mendukung, 55 suara menentang dan dua abstain.

Setelah pemungutan suara, anggota parlemen Arab merobek salinan RUU sementara secara vokal, setelah itu mereka dikeluarkan dari majelis, menurut laporan media Israel.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: