Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Trump Ngamuk Google Dijatuhi Denda US$5 Miliar

Trump Ngamuk Google Dijatuhi Denda US$5 Miliar Kredit Foto: Kevin Lamarque
Warta Ekonomi, Washington -

Presiden AS Donald Trump mengkritik Uni Eropa yang memberikan denda sebesar US$5 miliar terhadap Google. Trump juga menuduh Uni Eropa memanfaatkan Amerika Serikat.

"Sudah saya bilang! Uni Eropa baru saja menjatuhkan denda US$5 miliar ke salah satu perusahaan besar kita, Google. Mereka mengambil keuntungan dari AS, tapi tidak akan lama!" kata Trump di Twitter sebagaimana dikutip di Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Sebelumnya, regulator UE memerintahkan Google untuk berhenti menggunakan sistem operasi Android guna memblokir kompetitor mereka. Keputusan ini semakin memperkeruh hubungan dagang antara Washington dengan Brussels.

Google berencana untuk mengajukan banding terhadap keputusan Uni Eropa ini. Denda US$5 miliar ditaksir berjumlah nyaris dua kali dari penalti yang diberikan UE ke perusahaan tersebut tahun lalu.

Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker dijadwalkan bertemu Trump di Gedung Putih pekan depan untuk berdiskusi mengenai perdagangan.

Baca Juga: Pemprov Bali Bakal Sediakan Loket Pungutan Wisman di Terminal Domestik Bandara

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: