Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Dalami Pertemuan Dirut PLN dengan Tersangka

KPK Dalami Pertemuan Dirut PLN dengan Tersangka Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

KPK mendalami pertemuan-pertemuan yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan para tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

"Penyidik mendalami pertemuan-pertemuan yang diduga dilakukan oleh saksi dengan tersangka. Selain itu, dalam kapasitas saksi sebagai Dirut PLN, penyidik juga mendalami peran dan arahan saksi dalam hal penunjukkan Blackgold," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Jumat.

Sofyan diperiksa sekitar enam jam sebagai saksi. Saat keluar dari gedung KPK ia mengaku menjelaskan sejumlah hal soal kebijakan perusahaan."Ditanyakan mengenai tugas saya, kewajiban saya, fungsi saya sesuai fungsi dirut. Saya jelaskan masalah-masalah kebijakan dan sebagainya, cukup detail," kata Sofyan.

Menurut Sofyan, penunjukkan anggota konsorsium untuk mengerjakan proyek PLTU Riau-1 dimiliki PT PJB Investasi.

"Pemilihan langsung emang itu ketentuannya penugasan. Ada kebijakan yang dikeluarkan perusahaan kepada PJB (Pembangkit Jawa-Bali)," ungkap Sofyan.

Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PLN 2018-2027 proyek senilai Rp12,78 triliun dikerjakan oleh konsorsium perusahaan yang terdiri atas PT PJBI, PT PLN Batubara, PT Samantaka Batubara dan China Huadian Engineering Company Limited. Tersangka pemberi suap dalam kasus ini, Johannes Budisutrisno Kotjo adalah pemegang saham BlackGold hingga Juni 2018.

Sedangkan PT Pembangkit Jawa-Bali Investasi adalah anak usaha PT PLN yang memegang proyek hingga 59 persen sedangkan sisanya 41 persen dikerjakan tiga perusahaan konsorsium. PT PJB ini juga yang punya kewenangan untuk menentukan perusahaan-perusahaan anggota konsorsium Namun terkait pertemuannya dengan Johannes dan tersangka penerima suap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari fraksi Golkar Eni Maulani Saragih, tidak menjelaskan kepada wartawan.

"Oh tidak tahu, tanya sama penyidik yang jelas, sudah ya," tambah Sofyan pendek.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: